BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi menerima bantuan dari Bank Jambi sebesar Rp168 juta untuk membayar iuran 10 ribu pekerja rentan sektor UMKM melalui program gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan BPJAMSOSTEK . 

Demikian yang disampaikan oleh  Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagsel Surya Rizal saat pelaksanaan vaksinasi yang diadakan BPJAMSOSTEK, (21/8) kemarin.

"Nilainya sebesar Rp168 juta yang secara simbolis diberikan oleh Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon . Ini untuk membayar iuran kepada 10 ribu pekerja sektor UMKM peserta BPJAMSOSTEK," terang Surya.

BPJAMSOSTEK melihat saat ini pekerja rentan sektor informal  masih memiliki kemampuan pembayaran iuran yang masih rendah.  Melalui program GN-Lingkaran ini nantinya para pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Karena kami melihat untuk pekerja rentan sektor informal untuk kemampuan iuran masih rendah, untuk kebutuhan hidupnya saja sudah sulit. Kita cari donatur pribadi atau individu maupun korporasi untuk bersama-sama mensukseskan program perlindungan BPJS ketenagakerjaan, " jelasnya.

GN-Lingkaran  merupakan program BPJAMSOSTEK untuk memberikan bantuan kepada peserta BPJAMSOSTEK pekerja rentan  agar dapat mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jambi, Supriyatno menambahkan kegiatan GN Lingkaran ini gencar kami sosialisasikan dengan seluruh mitra dan perusahaan peserta kami agar dapat secara terus menerus membantu para peserta mandiri yang kesulitan membayar iuran apalagi di era pandemi seperti ini.

Sementara itu, Direktur Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengatakan Bank Jambi terus siap berkontribusi  dan memberikan sumbangsig bagi pelaku UMKM di Provinsi Jambi terutama dimasa pandemi. 

"BPJAMSOSTEK merupakan mitra strategis Bank Jambi, dengan kontribusi yang diberikan bank Jambi dalam program ini kami berharap bisa ikut berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan sektor UMKM," tutup pria yang akrab disapa EL ini.***

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021