Sebanyak 17.000 ribu lebih peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Jambi dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Dari pintu gerbang seluruh peserta CPNS wajib menjalankan protokol kesehatan COVID-19, mulai dari memakai masker, cuci tangan, jaga jarak serta menunjukkan dokumen kelengkapan seperti hasil tes rapid tes antigen atau PCR," kata Kepala UPT BKN Jambi April Koni di Jambi, Kamis.
Setiap peserta CPNS wajib menunjukkan hasil tes PCR dalam jangka waktu dua kali 24 jam dengan hasil negatif atau hasil tes rapid antigen dengan hasil negatif dalam kurun waktu satu kali 24 jam.
Selain itu peserta CPNS juga melakukan scan barcode aplikasi pedulilindungi, sebagai bukti bahwa peserta CPNS sudah di vaksin minimal dosis pertama.
"Peserta CPNS harus sudah hadir di lokasi tes 90 menit sebelum tes di mulai," kata April Koni.
UPT BKN Jambi memperkirakan pelaksanaan tes SKD CPNS tahun 2021 ini selama 40 hari. Dimana dalam satu hari terdapat tiga sesi tes SKD dengan sistem komputer asist tes.
Untuk menjaga jarak peserta yang mengikuti tes, dalam satu sesi terdapat 90 orang peserta.
Dijelaskan April, 17 ribu orang peserta CPNS yang melaksanakan tes di UPT BKN Jambi tersebut merupakan peserta CPNS dari instansi vertikal dan instansi pemerintah daerah yang berasal dari luar Provinsi Jambi. Karena pada tahun 2021 ini pemerintah daerah dan pemerintah Provinsi Jambi menunda pelaksanaan penerimaan CPNS di tahun selanjutnya.
"Peserta CPNS dari instansi vertikal itu ada sekitar 12 ribuan, dan dari instansi pemerintah daerah luar Provinsi Jambi sekitar lima ribuan peserta," kata April Koni.
Karena masih berada di masa pandemi COVID-19, peserta CPNS yang mendaftar di instansi Pemerintah Daerah yang berada di luar Provinsi Jambi melaksanakan tes di daerah nya masing-masing. Di UPT BKN Jambi ada peserta yang mendaftar di Kabupaten Oki, Barito Timur dan Jayapura. Dan di instansi vertikal ada yang mendaftar di Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Tinggi.
UPT BKN Jambi akan menambah unit komputer untuk pelaksanaan tes SKD CPNS tersebut. Dimana saat ini baru terdapat 90 unit komputer.
"Kita akan tambah 60 unit komputer lagi, sehingga total-nya 150 unit, dengan demikian diharapkan pelaksanaan tes dapat berjalan dengan efektif," kata April Koni.
Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jambi Sri Heny Alam Sari mengatakan ada sekitar 2.024 peserta CPNS yang mendaftar di Kejaksaan Tinggi yang mengikuti tes SKD di UPT BKN Jambi.
"Setiap harinya akan 90 orang peserta CPNS yang mengikuti tes SKD di UPT BKN Jambi," kata Sri Heny Alam Sari.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Dari pintu gerbang seluruh peserta CPNS wajib menjalankan protokol kesehatan COVID-19, mulai dari memakai masker, cuci tangan, jaga jarak serta menunjukkan dokumen kelengkapan seperti hasil tes rapid tes antigen atau PCR," kata Kepala UPT BKN Jambi April Koni di Jambi, Kamis.
Setiap peserta CPNS wajib menunjukkan hasil tes PCR dalam jangka waktu dua kali 24 jam dengan hasil negatif atau hasil tes rapid antigen dengan hasil negatif dalam kurun waktu satu kali 24 jam.
Selain itu peserta CPNS juga melakukan scan barcode aplikasi pedulilindungi, sebagai bukti bahwa peserta CPNS sudah di vaksin minimal dosis pertama.
"Peserta CPNS harus sudah hadir di lokasi tes 90 menit sebelum tes di mulai," kata April Koni.
UPT BKN Jambi memperkirakan pelaksanaan tes SKD CPNS tahun 2021 ini selama 40 hari. Dimana dalam satu hari terdapat tiga sesi tes SKD dengan sistem komputer asist tes.
Untuk menjaga jarak peserta yang mengikuti tes, dalam satu sesi terdapat 90 orang peserta.
Dijelaskan April, 17 ribu orang peserta CPNS yang melaksanakan tes di UPT BKN Jambi tersebut merupakan peserta CPNS dari instansi vertikal dan instansi pemerintah daerah yang berasal dari luar Provinsi Jambi. Karena pada tahun 2021 ini pemerintah daerah dan pemerintah Provinsi Jambi menunda pelaksanaan penerimaan CPNS di tahun selanjutnya.
"Peserta CPNS dari instansi vertikal itu ada sekitar 12 ribuan, dan dari instansi pemerintah daerah luar Provinsi Jambi sekitar lima ribuan peserta," kata April Koni.
Karena masih berada di masa pandemi COVID-19, peserta CPNS yang mendaftar di instansi Pemerintah Daerah yang berada di luar Provinsi Jambi melaksanakan tes di daerah nya masing-masing. Di UPT BKN Jambi ada peserta yang mendaftar di Kabupaten Oki, Barito Timur dan Jayapura. Dan di instansi vertikal ada yang mendaftar di Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Tinggi.
UPT BKN Jambi akan menambah unit komputer untuk pelaksanaan tes SKD CPNS tersebut. Dimana saat ini baru terdapat 90 unit komputer.
"Kita akan tambah 60 unit komputer lagi, sehingga total-nya 150 unit, dengan demikian diharapkan pelaksanaan tes dapat berjalan dengan efektif," kata April Koni.
Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jambi Sri Heny Alam Sari mengatakan ada sekitar 2.024 peserta CPNS yang mendaftar di Kejaksaan Tinggi yang mengikuti tes SKD di UPT BKN Jambi.
"Setiap harinya akan 90 orang peserta CPNS yang mengikuti tes SKD di UPT BKN Jambi," kata Sri Heny Alam Sari.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021