Pemerintah Kabupaten Batanghari pada Rabu (8/9) mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah seiring dengan dikeluarkannya Imendagri nomor 41 tahun 2021 yang menyatakan PPKM level IV Kabupaten Batanghari turun menjadi level III. 

"Berdasarkan Imendagri nomor 41 tahun 2021 PPKM level IV Kabupaten Batanghari turun menjadi level III, pelonggaran terhadap aktivitas masyarakat mulai dilaksanakan salah satunya kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Batanghari Amir Hamzah di Batanghari, Selasa. 

Pelaksanaan PTM di sekolah tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. Dimana peserta didik yang diperkenankan untuk mengikuti PTM yakni hanya 50 persen dari kapasitas kelas. Kemudian tempat duduk peserta didik minimal berjarak 1,5 meter. 

Selanjutnya pihak sekolah harus menyediakan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, menghimbau memakai masker dan mengatur tempat duduk peserta didik. Dan ruangan kelas terlebih dahulu dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan. 

Selain itu pelonggaran aktivitas masyarakat turut dilakukan secara bertahap dan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Masyarakat diharapkan untuk tidak terlalu ber-euforia menyikapi pelonggaran aktivitas tersebut. Dengan harapan lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Batanghari tidak lagi terjadi. 

Satgas COVID-19 Kabupaten Batanghari menargetkan dalam jangka waktu dua minggu ke depan PPKM level III di daerah itu turun menjadi level II. Dengan demikian kegiatan ekonomi masyarakat secara bertahap dapat kembali normal mengikuti aktivitas normal baru di masa pandemi COVID-19. 

"Dalam dua pekan ke depan kita targetkan PPKM level III di Batanghari turun menjadi level II," kata Amir Hamzah. 

Kemudian satgas COVID-19 Kabupaten Batanghari menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 6M. Yakni memakai masker, mencuci tangan di air mengalir menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan melakukan vaksinasi. 

Vaksinasi COVID-19 dapat dilaksanakan di lokasi-lokasi sentra vaksinasi yang telah di buka oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Batanghari dan TNI-Polri. Di antaranya di GOR BSC Muara Bulian, di halaman Kantor Bupati Batanghari dan seluruh Puskesmas yang tersebar di delapan kecamatan di daerah itu. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021