Jambi (ANTARA) -
Kepolisian Daerah Jambi masih menyelidiki penambangan minyak tanpa izin yang masih marak berlangsung di beberapa lokasi pada Kabupaten Batanghari, Jambi.
"Aktivitas ilegal drilling terutama di Kabupaten Batanghari masih marak terjadi, meskipun sudah ada penindakan sebanyak tiga kali di sana," kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, di Jambi Selasa.
Kepolisian mengakui telah melakukan penindakan beberapa kali terkait penambangan minyak ilegal itu.
"Kita sudah melakukan penindakan tiga kalinya," kata Bambang.
Sebelumnya tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah melakukan penindakan di beberapa tempat di Provinsi Jambi.
Dalam penindakan itu, tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi pun mengamankan sejumlah tersangka dan pemilik sumur.
Walapun telah ditindak, ternyata aktivitas penambangan minyak ilegal di Provinsi Jambi masih terus terjadi seperti halnya di Desa Senami atau Bulia Baru, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.