Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari mencatat ada sebanyak 45.895 anak yang sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer, Kamis mengatakan berdasarkan data yang ada sebanyak 45.895 anak sudah punya KIA dari jumlah anak 90 ribu lebih di Kabupaten Batanghari.
"Jadi di Kabupaten Batanghari untuk jumlah anak yang belum mempunyai KIA sekitar 44.525,"katanya
Di tahun ini, pelayanan pembuatan KIA di Kabupaten Batanghari meningkat dari sebelumnya. KIA tersebut selain sebagai identitas resmi untuk anak yang belum memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan juga bisa digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran anak untuk masuk sekolah.
Maka dari itu, dia memberikan imbauan untuk kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari, khususnya yang baru memiliki anak agar segera membuat KIA di Kantor Dukcapil Kabupaten Batanghari.
"Untuk anak-anak di bawah 17 tahun yang belum mempunyai KIA untuk segera mengurus dan mencetak di pelayanan Dinas Dukcapil," ujarnya.