Pejabat Kementerian Agama Jambi dan penyelenggara perjalanan umroh masih menunggu kepastian dan kriteria pemberangkatan jemaah umroh.

"Sejauh ini belum ada kepastian, masih menunggu perkembangan terakhir dari Saudi dan dari Kementerian Agama RI. Kami menunggu saja," kata Kasi Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI Provinsi Jambi, Zulkapi.


Zulkapi mengatakan bahwa penyelenggara umroh dan haji dari Jambi belum menerima keputusan yang diperbolehkan untuk memberangkatkan para jamaah umroh pada tahun ini.

Terhitung jamaah haji dan umrah dari Indonesia yang ditunda keberangkatannya sekitar 3.494 orang.

Pada 1 November 2020 pemerintah Arab Saudi membuka kuota bagi Indonesia untuk memberangkatkan 2603 jamaah umroh . Namun ada seratusan  hasil tes PCR positif Covid-19 dan akhirnya ditutup kembali pada Februari 2021.  karena pemerintahan Arab Saudi membatasi akses masuk ke wilayah tersebut.

Menurut keterangan dari Zulkapi bahwa sampai saat ini pihak pusat belum memberikan keterangan atas keberangkatan jamaah umroh dan haji dari Jambi. Sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari Arab Saudi bahwa jamaah untuk haji dan umrah sudah dibuka untuk jamaah dari Indonesia.

"Kami masih menunggu keputusan dari pusat," katanya.

Dari pihak Arab Saudi pun tidak menentukan kuota jamaah yang akan berangkat , dan menurut keterangan dari pihak Arab Saudi meminta travel yang akan memfasilitasi jamaah untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait sosialisasi regulasi dan persyaratan jemaah umroh pada pandemi COVID-19.




 

Pewarta: Setio Utomo

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021