Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak-pihak terkait untuk mengupayakan penambahan modal inti pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi hingga memenuhi batas minimal modal inti BPD.

"Aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disampaikan, jika sampai dengan 31 Desember 2024 modal inti BPD Jambi tidak mencapai Rp3 triliun makan BPD Jambi turun status ," kata Direktur BUMD dan BLUD Kemendagri Budi Santoso di Jambi, Senin.

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dijelaskan bahwa sampai dengan 31 Desember 2024 jika modal inti BPD tidak mencapai Rp3 triliun maka bank yang bersangkutan dapat turun status menjadi BPR atau di lebur dengan bank lainnya masuk dalam Koperasi Unit Bersama (KUB).

Menyikapi hal tersebut Kemendagri mendorong agar Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah daerah lainnya dapat melakukan penambahan modal inti kepada BPD Jambi. Mengingat saat ini modal BPD Jambi masih berada di bawah Rp3 triliun.

Pada tahun 2020 aset BPD Jambi tercatat sebesar Rp11,39 triliun dan modal inti BPD Jambi sebesar Rp1,6 triliun. Artinya masih terdapat kekurangan modal inti sebesar Rp1,4 triliun.

"Kepada kepala daerah mohon dukungan politiknya, jelaskan kepada masyarakat bahwa BUMD yang menghasilkan deviden paling banyak dari BPD Jambi," kata Budi Santoso.

Budi menjelaskan kehadiran BPD tersebut untuk menggerakkan perekonomian di daerah. Kemudian memberikan manfaat untuk masyarakat dan memberikan deviden untuk Pemerintah Daerah.

Sementara itu Direktur Operasional Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Subekti Harianto mengatakan BPD memiliki peran yang strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Dimana tugas pokok dari BPD yakni mengembangkan perekonomian dan menggerakkan pembangunan di daerah.

Kemudian mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"BPD sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah turut mendukung program pembangunan daerah," kata Subekti Harianto.

Dari 27 anggota Asbanda masih terdapat 14 BPD yang modal intinya berada di atas Rp1 triliun dan di bawah Rp3 triliun, termasuk BPD Jambi. Kemudian satu BPD yang modal intinya di bawah Rp1 triliun. Dan 12 BPD modal intinya sudah berada di atas Rp4 triliun.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021