Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menangani kejadian kecelakaan antara kereta api dengan sepeda motor di Desa Pasirharjo, Kabupaten Blitar, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Blitar Iptu Udiyono mengemukakan kejadian kecelakaan kereta api itu tepatnya terjadi di perlintasan tanpa palang pintu timur Kantor Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, tepatnya KM 110+2 s/d 110+6 Desa Pasirharjo.
"Korban bernama Feri Irawan, pengendara sepeda motor Honda Cb 150 Nopol AG 2615 PT. Ia melaju dari arah timur belok ke selatan dan melintas di jalur kereta api tanpa palang pintu itu. Diduga, karena kurang hati-hati, korban tertabrak kereta api," katanya di Blitar, Minggu.
Korban, kata dia, tertabrak Kereta Api Penataran Doho yang melaju dari arah timur. Kejadian tabrakan itu menyebabkan korban yang masih berusia 19 tahun itu terpental hingga sekitar 20 meter arah barat dan meninggal di lokasi kejadian.
"Sedangkan sepeda motor korban terseret sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Ini sekitar Kantor Desa Pasirharjo," kata dia.
Warga yang mengetahui kejadian ini langsung berteriak, sedangkan masinis juga menghentikan laju kereta api. Sepeda motor korban yang tinggal di Lingkungan Dander, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar itu sempat terseret dan sulit dikeluarkan dari gerbang kereta api.
Sementara itu, anggota polisi yang mendapati laporan itu juga langsung ke lokasi kejadian. Petugas Inafis Polres Blitar juga ke lokasi untuk mengevakuasi tubuh korban. Sedangkan, kendaraan korban juga berhasil dikeluarkan dari gerbang kereta api.
"Anggota mengevakuasi tubuh korban. Selanjutnya penanganan dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Blitar," ujar Iptu Udiyono.
Ia pun juga meminta agar warga berhati-hati terutama saat melewati jalur kereta api tanpa palang pintu. Warga diharapkan selalu melihat situasi terlebih dahulu, memastikan apakah ada kereta akan lewat atau tidak. Hal ini penting, guna mengantisipasi kejadian kecelakaan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Blitar Iptu Udiyono mengemukakan kejadian kecelakaan kereta api itu tepatnya terjadi di perlintasan tanpa palang pintu timur Kantor Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, tepatnya KM 110+2 s/d 110+6 Desa Pasirharjo.
"Korban bernama Feri Irawan, pengendara sepeda motor Honda Cb 150 Nopol AG 2615 PT. Ia melaju dari arah timur belok ke selatan dan melintas di jalur kereta api tanpa palang pintu itu. Diduga, karena kurang hati-hati, korban tertabrak kereta api," katanya di Blitar, Minggu.
Korban, kata dia, tertabrak Kereta Api Penataran Doho yang melaju dari arah timur. Kejadian tabrakan itu menyebabkan korban yang masih berusia 19 tahun itu terpental hingga sekitar 20 meter arah barat dan meninggal di lokasi kejadian.
"Sedangkan sepeda motor korban terseret sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Ini sekitar Kantor Desa Pasirharjo," kata dia.
Warga yang mengetahui kejadian ini langsung berteriak, sedangkan masinis juga menghentikan laju kereta api. Sepeda motor korban yang tinggal di Lingkungan Dander, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar itu sempat terseret dan sulit dikeluarkan dari gerbang kereta api.
Sementara itu, anggota polisi yang mendapati laporan itu juga langsung ke lokasi kejadian. Petugas Inafis Polres Blitar juga ke lokasi untuk mengevakuasi tubuh korban. Sedangkan, kendaraan korban juga berhasil dikeluarkan dari gerbang kereta api.
"Anggota mengevakuasi tubuh korban. Selanjutnya penanganan dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Blitar," ujar Iptu Udiyono.
Ia pun juga meminta agar warga berhati-hati terutama saat melewati jalur kereta api tanpa palang pintu. Warga diharapkan selalu melihat situasi terlebih dahulu, memastikan apakah ada kereta akan lewat atau tidak. Hal ini penting, guna mengantisipasi kejadian kecelakaan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022