Penepatan tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) didasari oleh tren geliat ekonomi kreatif di Tanah Air.
Oleh karena itu, kata dia, kegiatan "resale rights and rental rights" yang diadakan DJKI Kemenkumham bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), merupakan bagian dari implementasi Tahun Hak Cipta 2022.
Baca juga: Menkumham sebut ekonomi kreatif percepat pemulihan ekonomi nasional
Sejak 2018 Kemenkumham melalui DJKI telah menetapkan tahun tematik yang disesuaikan dengan rezim kekayaan intelektual. Pada 2018 merupakan awal ditetapkannya tahun indikasi geografis, dan berikutnya 2019 sebagai tahun desain industri.
Kemudian, pada tahun 2020 DJKI Kemenkumham menetapkan sebagai tahun kekayaan intelektual komunal, 2021 sebagai tahun paten serta 2022 ditetapkan tahun hak cipta.
Secara umum, lanjut dia, hak cipta memberikan hak eksklusif pada pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengeksploitasi hak ekonominya berupa mengumumkan atau memperbanyak.
Namun, perlu diingat, hak eksklusif hak cipta tidak seluruhnya diberikan kepada pencipta atau pemegang hak cipta.
Baca juga: Kemenkumham: Kreativitas masyarakat hasilkan karya cipta meningkat
Sebagai contoh, seorang pelukis yang tidak dapat memperbanyak ciptaannya sebagaimana yang bisa atau dapat dilakukan pencipta lagu atau buku. Setelah pelukis menjual lukisannya, maka otomatis ia tidak lagi memiliki kekuasaan atas hasil karyanya.
Sebaliknya, pembeli lukisan atau pemilik memiliki keleluasaan dalam memanfaatkan lukisan yang telah dibeli tersebut. Pemilik juga berhak menjual atau tidak.
Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi UGM karena komitmennya dalam mendorong kekayaan intelektual di Indonesia. Bahkan, UGM berhasil mendapatkan penghargaan dari organisasi internasional kekayaan intelektual.
"UGM dinilai berhasil menghilirkan sejumlah riset dan inovasi ke industri dan masyarakat," kata dia.
Baca juga: DJKI: Permohonan pencatatan hak cipta terus meningkat
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022