Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Batanghari bersama 
Balai Karantina Kelas I Jambi dan seluruh petugas dokter hewan Disbunak  memeriksa seluruh sapi dan kerbau di pasar ternak Muarabulian.

Hal tersebut guna untuk melakukan antisipasi terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang dijual di Pasar Ternak Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

"Sampai saat ini rekan-rekan dari karantina Provinsi Jambi telah mengecek. Hasilnya belum menemukan sapi terindikasi PMK di Pasar Ternak ini," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunak Batanghari Tuanku Hafiq, Jumat (20/5).

Kabid Peternakan itu menjelaskan  pemeriksaan ini difokuskan kepada hewan yang dijual di pasar ternak sehingga bisa mencegah jual beli hewan ternak yang tengah sakit.

"Pasar ternak tersebut beroperasi setiap hari Jumat, untuk hari ini akan dilakukan cek poin terhadap hewan ternak yang masuk," ujarnya

Saat cek poin kali ini menunjukkan indikasi PMK maka akan berdiskusi bersama Pemprov Jambi, dan pemda akan mengikuti kebijakan yang ada.

"Pantauan hari ini tidak ada indikasi, jika kalau ada indikasi langsung kita melakukan penutupan pasar," ujarnya.

Lalulintas sapi yang masuk ke Pasar Ternak ini dari berbagai daerah, ada dari Palembang, Bengkulu dan Lampung. Artinya di daerah bersangkutan belum ada penyekatan terkait lalu lintas hewan ternak.

"Kita melakukan imbauan, edukasi serta memberikan pelayanan medis kepada hewan ternak. Hewan Ternak yang masuk ke Batanghari kita lakukan cek poin. Kalau menyertakan surat SKHH akan kita terima jika tidak ada surat itu, kita tolak," ucapnya.

Sementara itu, Hendra Sub Koordinator Karantina Hewan Balai Karantina Kelas I Jambi mengatakan setelah melakukan pemeriksaan bahwa hasilnya sapi yang ada di Pasar ternak ini seluruhnya sehat.

“Kita juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar sapi yang dibawa ke pasar ternak ini harus disertakan SKHH dari daerah asal yang tidak tertular atau bukan wabah," pungkasnya.
 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022