Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor UKM secara simbolis kepada masyarakat Desa Pelayangan dan Desa Pulau, Kecamatan Muara Tembesi.

Fadhil menyebutkan dalam sambutannya target pemerintah Kabupaten Batanghari pada akhir tahun 2024 yaitu masyarakat harus memiliki sertifikat.

Identitas kepemilikan tanah yang sah sesuai dengan undang-undang adalah sertifikat. Disamping itu dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat menggunakannya sebagai tambahan modal usaha, dengan cara diagunkan ke bank.

"Untuk Pemerintah Kabupaten Batanghari menargetkan sebelas ribu sertifikat. Mudah-mudahan target itu bisa tercapai sesuai dengan harapan,” katanya

Sementara itu, untuk SHAT lintas sektor UKM 2021 yang diserahkan sebanyak 150 sertifikat untuk masyarakat Desa Pelayangan dan 100 sertifikat untuk Desa Pulau, dengan demikian total sertifikat yang diserahkan berjumlah 250 sertifikat.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022