Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah memanggil dan meminta klarifikasi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinsial F bertugas di instansi tersebut, yang dituduh melakukan pelecehan terhadap anak kandung sendiri.
Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution di Jambi, Jumat, membenarkan bahwa F memang bekerja sebagai ASN Polda Jambi, dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi sudah bergerak untuk mencari kebenarannya.
"Berdasarkan keterangan yang diberikannya kepada Bid Propam Polda Jambi, F mengaku tidak melakukan hal tersebut," katanya dalam keterangan di Jambi, Jumat.
Amin menjelaskan dari klarifikasi yang dilakukan, F menekankan tidak pernah melakukan pelecehan terhadap terduga korban.
Adapun upaya klarifikasi dilakukan Polda Jambi setelah sebelumnya sempat viral di media sosial video seorang wanita yang mengaku menjadi korban pencabulan oleh oknum ASN Polda Jambi.
Dalam video yang viral di medsos, wanita itu menjelaskan bahwa dia menjadi korban pencabulan oleh oknum ASN Polda Jambi berinisial F tersebut saat masih berusia delapan tahun.
Selain mengklarifikasi kepada terduga pelaku, Polda Jambi juga telah meminta klarifikasi kepada terduga korban via telepon. Hal ini dikarenakan korban tidak berada di Jambi, melainkan di Purwakarta, Jawa Barat.
"Dari hasil klarifikasi kepada terduga korban, dirinya tetap menyebutkan bahwa F melakukan pelecehan terhadap dirinya 20 tahun silam," kata Kompol Amin.
Dalam klarifikasi itu, terduga korban mengaku selama ini tidak menyebarkan video tersebut karena tidak mengerti menggunakan handphone.
"Sehingga dia meminta tolong bantuan temannya untuk menyebarkan video tersebut di medsos," kata dia.
Propam Polda Jambi menyarankan agar terduga korban membuat laporan polisi ke Polda Jambi sehingga laporannya dapat diproses.
"Polda Jambi masih menunggu laporan terduga korban ke Polda Jambi agar bisa diproses lebih lanjut," katanya.