Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batanghari menyampaikan data penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah setempat sudah melebihi target.

"Saat ini semakin meningkatnya kesadaran masyarakat. Yakni, dalam mengurus administrasi kependudukan anak berusia 0-17 tahun ," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bartanghari, Ade Febriandi, di Muarabulian, Kamis (09/06)

Menurutnya, persentase penerbitan di Batanghari telah mencapai 40,44 persen atau sudah sebanyak 43 ribu anak yang mengantongi KIA, angka ini terbilang sudah melebihi target nasional, yang menargetkan sebesar 40 persen dari keseluruhan usia wajib anak yang ada di Batanghari

Total usia wajib KIA di Batanghari dari data terakhir yang dimiliki oleh Disdukcapil sebanyak 98 ribu orang anak, artinya tersisa kurang lebih 55 Ribu anak lagi yang belum memiliki KIA.

Kartu Identitas Anak (KIA) sangatlah penting digunakan sebagai bentuk  identitas resmi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. di Batanghari antusias anak yang ingin membuat KIA sudah terbilang tinggi.

Sementara itu, pihak Disdukcapil saat ini ada beberapa kendala, mulai dari kondisi masih banyak orang tua yang Kartu Keluarganya bermasalah atau memiliki data ganda. Serta terkendala oleh keterbatasan alat yang hanya ada satu unit saja.

Adapun wilayah anak yang sering mengalami kendala dalam kepengurusan KIA tersebut yaitu terdapat di Wilayah Mersam, Maro Sebo Ulu dan Muara Bulian.

Ia berharap masyarakat yang belum mengurus KIA bisa segera mengurus untuk anak-anak mereka. Menurutnya, KIA memberikan kepastian identitas anak sebagai penduduk di Batanghari. Juga dibutuhkan untuk berbagai urusan administrasi birokrasi di sektor tertentu.

“Kalau dibilang penting, ya penting juga. Karena ketika mendaftar sekolah diminta dilampirkan juga berkas KIA, saya harap masyarakat bisa semakin sadar pentingnya KIA di Batanghari untuk anak mereka, karena ini sangat penting bagi identitas diri anaknya," tutupnya

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022