Dua pengendara sepeda motor di meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.
"Dua kecelakaan lalu lintas dengan dua korban jiwa dalam satu malam terjadi di Desa Muaro Pijoan Kabupaten Muaro Jambi dan di Simpang Aro, Kabupaten Batanghari," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy di Jambi, Minggu.
Kompol. Mas Edy menjelaskan kedua kecelakaan tersebut melibatkan angkutan truk batu bara. Kecelakaan yang terjadi di Desa Muaro Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi terjadi antara pengendara sepeda motor Honda Revo, nomor polisi BH 3312 MF dengan mobil truk Mitsubishi Canter, nomor polisi BH 8808 NU yang merupakan truk angkutan batubara.
Kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor melaju dari arah Muara Bulian, Batanghari ke Jambi. Saat pengendara sepeda motor berada di jalur kanan hendak berbelok, tiba-tiba dari arah belakang mobil angkutan batu bara menabrak bagian samping sepeda motor.
Akibatnya pengendara sepeda motor terpental dan meninggal dunia.
Kemudian kecelakaan kedua terjadi di Simpang Aro, Kabupaten Batanghari antara pengendara sepeda motor Yamaha Aerox, nomor polisi BH 4780 VO dengan light truk Toyota Dyna, nomor polisi BH 8705 MK yang merupakan truk angkutan batu bara.
Kecelakaan bermula ketika truk angkutan batu bara mengalami patah as rombong karena kelebihan muatan. Karena lokasi truk berhenti di jalan yang gelap dan tidak memasang segitiga pengaman, pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang truk.
"Kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kendaraan truk batu bara akan dilaporkan ke Kementerian ESDM sebagai bahan evaluasi bagi perusahaan pemegang izin tambang batu bara," kata Kompol. Mas Edy.
Sebelumnya kecelakaan serupa juga pernah terjadi Di jalan lintas Sarolangun-Jambi yang melibatkan mobil Avanza dan truk angkutan batu bara. Dimana mobil Avanza menabrak truk angkutan batu bara dari belakang, akibatnya lima orang penumpang mobil Avanza mengalami luka-luka.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Dua kecelakaan lalu lintas dengan dua korban jiwa dalam satu malam terjadi di Desa Muaro Pijoan Kabupaten Muaro Jambi dan di Simpang Aro, Kabupaten Batanghari," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy di Jambi, Minggu.
Kompol. Mas Edy menjelaskan kedua kecelakaan tersebut melibatkan angkutan truk batu bara. Kecelakaan yang terjadi di Desa Muaro Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi terjadi antara pengendara sepeda motor Honda Revo, nomor polisi BH 3312 MF dengan mobil truk Mitsubishi Canter, nomor polisi BH 8808 NU yang merupakan truk angkutan batubara.
Kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor melaju dari arah Muara Bulian, Batanghari ke Jambi. Saat pengendara sepeda motor berada di jalur kanan hendak berbelok, tiba-tiba dari arah belakang mobil angkutan batu bara menabrak bagian samping sepeda motor.
Akibatnya pengendara sepeda motor terpental dan meninggal dunia.
Kemudian kecelakaan kedua terjadi di Simpang Aro, Kabupaten Batanghari antara pengendara sepeda motor Yamaha Aerox, nomor polisi BH 4780 VO dengan light truk Toyota Dyna, nomor polisi BH 8705 MK yang merupakan truk angkutan batu bara.
Kecelakaan bermula ketika truk angkutan batu bara mengalami patah as rombong karena kelebihan muatan. Karena lokasi truk berhenti di jalan yang gelap dan tidak memasang segitiga pengaman, pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang truk.
"Kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kendaraan truk batu bara akan dilaporkan ke Kementerian ESDM sebagai bahan evaluasi bagi perusahaan pemegang izin tambang batu bara," kata Kompol. Mas Edy.
Sebelumnya kecelakaan serupa juga pernah terjadi Di jalan lintas Sarolangun-Jambi yang melibatkan mobil Avanza dan truk angkutan batu bara. Dimana mobil Avanza menabrak truk angkutan batu bara dari belakang, akibatnya lima orang penumpang mobil Avanza mengalami luka-luka.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022