Seorang pemilik tempat penitipan mobil di Batam Provinsi Kepulauan Riau diamankan karena ketitipan tiga mobil mewah tak berdokumen kepemilikan.
"Iya benar, ada tiga unit yang diamankan oleh petugas," ujar Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora saat dikonfirmasi di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Farouk menjelaskan, ketiga mobil mewah itu diketahui merek Honda NSX sebanyak satu unit, Nissan Fairlady z sebanyak 2 unit.
"Mobil tersebut baru datang dan langsung kami lakukan pengejaran dari daerah Tiban dan dapat di daerah Penuin, di tempat penitipan," terangnya.
Pemilik ke tiga mobil sport tersebut masih belum diketahui dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Saat ini kami baru mengamankan satu orang yaitu pemilik tempat penitipan mobil saja. ," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda amankan tiga mobil mewah tanpa dokumen di Batam
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022