Jaringan pencurian besi tiang listrik di Bengkulu mulai terungkap, dua orang ditangkap dan lainnya masih diburu.

Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap dua orang terduga pencuri dan penadah besi penyangga menara (tower) jaringan listrik milik PT PLN di daerah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Tomy Sahri di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pencurian besi tower tegangan tinggi milik PT PLN GI Pekalongan Kepahiang tersebut terjadi di Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

"Kasus ini dilaporkan oleh PT PLN GI Pekalongan ke Polsek Padang Ulak Tanding pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022, mereka melaporkan adanya pencurian besi tower PT PLN di beberapa lokasi," kata dia.

Dia menjelaskan tersangka pelaku yang diamankan petugas Polsek PUT ini ialah Febriawan alias Dobit (20) warga Desa Apo, Kecamatan Binduriang dan Ali Imron (43) warga Desa Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding yang bertindak sebagai penadah besi curian.


Sementara itu Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri menambahkan bahwa jumlah besi penyangga tower PT PLN yang dicuri ini berjumlah 40 batang dengan berat mencapai 100 kg. "Besi ini dijual oleh pelaku Febriawan kepada Ali Imron seharga Rp3.500 per kg," katanya.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pencuri dan penadah besi penyangga menara PLN ditangkap

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022