Gubernur Jambi Al Haris bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Setda Provinsi Jambi turun ke jalan membagi dan memasangkan Bendera Merah Putih ukuran kecil pada pengendara yang melintas di simpang empat Kantor Bank Indonesia (BI) di Kota Jambi, Senin.
"Pembagian dan pemasangan bendera merah putih pada kendaraan ini, sebagai tinjak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri," kata Gubernur Al Haris di sela-sela kegiatan itu.
Ia menyebutkan, pihaknya akan menyebar, membagikan dan memasang satu juta Bendera Merah Putih pada kendaraan baik roda dua maupun maupun roda empat.
Seperti pada Senin pagi, Gubernur Haris dan pejabatnya membagi-bagikan bendera itu kepada para pengendara. Ia juga memasangkan Bendera Merah Putih ukuran kecil itu yang ditambatkan pada tiang kaca spion kendaraan roda dua.
Dalam Surat Edaran Mendagri RI mengimbau para gubernur seluruh Indonesia untuk melaksanakan gerakan pembagian dan pemasangan "10 Juta Bendera Merah Putih" di kendaraan menjelang perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022.
"Jambi kita targetkan pembagian satu juta Bendera Merah Putih," kata Al Haris.
Tujuan pembagian Bendera Merah Putih itu kata Al Haris, untuk menggelorakan momentum Hari Kemerdekaan RI. Hari bersejarah itu dapat dirayakan oleh masyarakat. Masyarakat juga wajib memasang Bendera Merah Putih di rumahnya masing-masing.
"Karena ini adalah momen Hari Kemerdekaan RI, sebagai bentuk penghormatan kepada jasa pahlawan yang telah memerdekakan Bangsa Indonesia," kata gubernur Haris..
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Pembagian dan pemasangan bendera merah putih pada kendaraan ini, sebagai tinjak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri," kata Gubernur Al Haris di sela-sela kegiatan itu.
Ia menyebutkan, pihaknya akan menyebar, membagikan dan memasang satu juta Bendera Merah Putih pada kendaraan baik roda dua maupun maupun roda empat.
Seperti pada Senin pagi, Gubernur Haris dan pejabatnya membagi-bagikan bendera itu kepada para pengendara. Ia juga memasangkan Bendera Merah Putih ukuran kecil itu yang ditambatkan pada tiang kaca spion kendaraan roda dua.
Dalam Surat Edaran Mendagri RI mengimbau para gubernur seluruh Indonesia untuk melaksanakan gerakan pembagian dan pemasangan "10 Juta Bendera Merah Putih" di kendaraan menjelang perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022.
"Jambi kita targetkan pembagian satu juta Bendera Merah Putih," kata Al Haris.
Tujuan pembagian Bendera Merah Putih itu kata Al Haris, untuk menggelorakan momentum Hari Kemerdekaan RI. Hari bersejarah itu dapat dirayakan oleh masyarakat. Masyarakat juga wajib memasang Bendera Merah Putih di rumahnya masing-masing.
"Karena ini adalah momen Hari Kemerdekaan RI, sebagai bentuk penghormatan kepada jasa pahlawan yang telah memerdekakan Bangsa Indonesia," kata gubernur Haris..
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022