Masyarakat tidak boleh mengendurkan budaya Perilaku Hidup Bersih  dan Sehat  (PHBS) serta tidak membiarkan genangan air bersih lebih dari sepekan guna mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue  (DBD), kata Wakil Wali Kota Jambi HM Maulana, Senin (8/8). 

Orang nomor dua di Kota Jambi itu menegaskan ancaman penyakit DBD  memiliki resiko kematian  karenanya gerakan pemberantasan sarang nyamuk kembali diefektifkan lagi hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).

"Tidak boleh lagi ada bekas-bekas plastik, kaleng, bekas limbah lainnya termasuk makanan, minuman dan hewan ternak yang meninggalkan air bersih lebih dari seminggu," katanya.

Masyarakat juga diminta untuk  menguras bak mandi, abatesasi dan jika ada kasus langsung melaksanakan fogging. 

"Mengingat intensitas hujan  masih tinggi, jangan sampai ada kasus kematian karena DBD, itu yang jadi prioritas kami," jelasnya.

Mengenai daerah yang menjadi fokus DBD, kata dia, semua kecamatan di kota adalah daerah yang punya potensi peningkatan DBD karena kepadatan penduduk, drainase dan sisa limbah yang tidak terpakai. 

"Semua daerah potensinya sama jadi tidak ada memiliki fokus ke daerah tertentu yang lebih berbahaya," ungkapnya.

Dia menghimbau untuk membuat gerakan bagi seluruh wilayah di Kota tersebut untuk mengantisipasi DBD. 

"Tingkat kelurahan akan kami kirimi surat perintah untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk sebelum ada korban jiwa," katanya.

Dinas Kesehatan Kota Jambi mencatat  sejak Januari sampai awal Agustus 2022 jumlah kasus DBD di Kota tersebut sebesar 275 kasus dengan jumlah pasien  meninggal sebanyak 4 orang selama periode tersebut.

 Kepala Dinas Kesehatan, Ida Yuliati mengatakan bahwa upaya dari Dinas Kesehatan terhadap pencegahan DBD adalah dengan tetap mengutamakan menguras, menutup, dan mengubur (3M)

"Jika anak-anak terkena demam selama dua hari atau lebih dari tiga hari diharapkan dapat segera datang ke Puskesmas," pungkasnya.

Pewarta: Tuyani/Nazela Azzahra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022