Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi mengalami peningkatan pada awal 2025.
Jumlah kasus Januari-April 2025 tercatat 18 kasus naik dibandingan periode yang sama hanya empat kasus, kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Neneng Eva Anggraeni di Muara Bulian, Selasa.
Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari mencatat ada 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Januari sampai April.
"Ya dari jumlah 18 kasus PPA tersebut terdiri dari 11 kasus perempuan dan tujuh kekerasan terhadap anak,"kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Neneng Eva Anggraeni di Muara Bulian, Selasa.
Selain itu, pihaknya juga mencatat kasus kekerasan perempuan tersebut paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan yang menjadi kasus tertinggi selama empat bulan terakhir,"katanya.
Sementara itu, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan itu banyak terjadi di daerah Kecamatan Mersam. Dan juga mempunyai bermacam -macam faktor seperti faktor ekonomi yang menimbulkan akan pertengkaran antara suami dan istri.
Selain kasus kekerasan terhadap perempuan, kasus pada anak juga menjadi perhatian. Dimana untuk kasus anak ini dibagi menjadi dua yaitu kekerasan fisik dan pelecehan terhadap anak.
“Pada 2025 ini kasus pelecehan tidak begitu terlihat, hanya saja kasus kekerasan yang mulai terlihat, “ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Batanghari saat ini terus melakukan berbagai cara dalam menekan angka kasus tersebut, diantaranya dengan langkah pencegahan. Dengan cara pendekatan sosialisasi maupun melibatkan motivator.