Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) melakukan razia terhadap belasan gudang minyak ilegal di lima kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Jambi  Kombes Pol Mulia Prianto di Jambi, Rabu (17/8)  menyebutkan tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penanganan dan pemeriksaan  terhadap  18 gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi, Muarojambi, Sarolangun, Muaro Bungo dan Merangin.

Kabid Humas menyebutkan bahwa di setiap lokasi yang dilakukan pemeriksaan ditemukan berbagai bukti penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal seperti tedmon, tangki, dirigen, hingga mesin pompa.

" Barang-barangnya ada dilokasi, " ujarnya.

Sebagai tindakan dari operasi tersebut, kata dia , polisi memasang garis polisi dan spanduk yang bertuliskan "Dalam penyelidikan Kepolisian" yang dipasang disekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM ilegal.

"Kita pasang garis polisi dan spanduk dalam penyelidikan kepolisian di depan gudang-gudang tersebut," terangnya.

Selanjutnya Kabid Humas menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik gudang tersebut untuk dimintai pertanggung jawabannya.

"Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila ada masyarakat ada yang mengetahui atau menemukan gudang minyak ilegal silakan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA
085360555222,"  kata. Mulia Prianto.

Dalam operasi penertiban itu, gudang minyak ilegal yang didatangi tidak ditemukan  pemilik maupun aktivitas di gudang tersebut. Beberapa gudang bahkan sudah  kosong dengan minyak  diduga ditinggalkan pemilik dan pegawainya.
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022