Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Tjahyo Nikho Indrawan menyayangkan masih banyak di lapangan aksi premanisme oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memaksa pihak operator melakukan pengisian BBM Subsidi secara berulang.
"Salah satu SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Pali, Provinsi Sumsel melakukan pengaduan kepada kami, terkait adanya dugaan upaya intimidasi dan pengancaman dari beberapa oknum supir truk yang memaksakan pihak operator SPBU untuk tetap menyalurkan BBM jenis Bio Solar ke kendaraan mereka secara berulang, meskipun sebelumnya sudah disampaikan oleh pihak operator SPBU terkait larangan pengisian berulang" jelas Nikho di Palembang, Minggu.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan mendorong pihak SPBU untuk melaporkan kejadian ini, agar pendistribusian BBM Subsidi dapat tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Selain berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Pertamina juga meminta dukungan masyarakat agar dapat ikut berperan aktif untuk membantu melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau melalui Pertamina Call center (135).
" Jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," kata Nikho.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Salah satu SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Pali, Provinsi Sumsel melakukan pengaduan kepada kami, terkait adanya dugaan upaya intimidasi dan pengancaman dari beberapa oknum supir truk yang memaksakan pihak operator SPBU untuk tetap menyalurkan BBM jenis Bio Solar ke kendaraan mereka secara berulang, meskipun sebelumnya sudah disampaikan oleh pihak operator SPBU terkait larangan pengisian berulang" jelas Nikho di Palembang, Minggu.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan mendorong pihak SPBU untuk melaporkan kejadian ini, agar pendistribusian BBM Subsidi dapat tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Selain berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Pertamina juga meminta dukungan masyarakat agar dapat ikut berperan aktif untuk membantu melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau melalui Pertamina Call center (135).
" Jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," kata Nikho.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022