Jambi (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Sumbagsel gerak cepat merespon masukkan masyarakat terkait adanya adanya pengaduan konsumen terhadap layanan di salah satu SPBU di Kabupaten Merangin, Jambi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan resmi yang diterima di Jambi, Selasa, mengatakan Pertamina telah memberikan surat peringatan kepada SPBU 24.373.84 Kabupaten Merangin dan menginstruksikan kepada pihak SPBU untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut kepada pihak konsumen.
"Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata dia
Sebagai informasi, saat ini pihak SPBU telah menyelesaikan permasalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada konsumen.
Nikho menghimbau kepada masyarakat jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Sebelumnya sempat viral di media sosial, konsumen yang mengeluhkan nominal pembelian BBM di salah satu SPBU yang tidak sesuai.
Dalam video yang beredar konsumen membeli BBM dengan nominal Rp350 ribu, namun nominal yang tertera di mesin Rp348.700.
Atas kejadian itu, Pertamina gerak cepat merespon laporan masyarakat yang masuk.