Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto menerangkan hasil autopsi atas jari Brigadir Yoshua yang luka dikarenakan arah alur lintasan anak peluru yang mengenai tubuh bintara polisi itu.
Sementara itu luka di wajah karena ricochet atau sambaran peluru.
Hal itu disampaikan Ade Firmansyah usai menyerahkan laporan hasil autopsi ulang atas Brigadir Yoshua di Mabes Polri di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Tim forensik independent itu juga menjelaskan tidak ada luka selain dari luka tembakan.
Ade berharap dari laporan forensik yang telah diserahkan kepada Bareskrim Polri tersebut dapat membantu penyidik untuk membuat terang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.
"Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan dalam empat minggu kurang supaya bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini," tambahnya.
Adapun posisi organ tumbuh yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.
"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya, namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” ujar Ade menerangkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Sementara itu luka di wajah karena ricochet atau sambaran peluru.
Hal itu disampaikan Ade Firmansyah usai menyerahkan laporan hasil autopsi ulang atas Brigadir Yoshua di Mabes Polri di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Tim forensik independent itu juga menjelaskan tidak ada luka selain dari luka tembakan.
Ade berharap dari laporan forensik yang telah diserahkan kepada Bareskrim Polri tersebut dapat membantu penyidik untuk membuat terang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.
"Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan dalam empat minggu kurang supaya bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini," tambahnya.
Adapun posisi organ tumbuh yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.
"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya, namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” ujar Ade menerangkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022