Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan memberikan bantuan kepada 6.000 nelayan yang ada di kawasan pesisir Jambi tepatnya Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Timur yang akan mendapatkan bantuan sosial Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mereka bisa tetap melaut.

"Para nelayan tersebut akan mendapat bantuan sosial (bansos) atas dampak penyesuaian harga BBM dan saat ini Pemprov Jambi telah menganggarkan sebesar Rp4,554 miliar untuk tiga bulan ke depan terhitung Oktober hingga Desember mendatang," kata Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Johansyah di Jambi, Selasa.

Selain para nelayan, Pemprov Jambi juga akan menganggarkan dana bantuan sosial atas dampak kenaikan BBM untuk 5.000 ojek dengan anggaran senilai Rp1,621 miliar juga selama tiga bulan ke depan dan saat ini pemerintah masih menunggu verifikasi data penerima dari pemerintah Kabupaten dan Kota yang mengusulkan nya.

"Dari kedua penerima bantuan nelayan dan ojek atas dampak penyesuaian harga BBM di Provinsi Jambi, pemerintah telah menganggarkan nya dan total anggaran sebesar Rp6,175 miliar yang dalam waktu dekat ini segera dibagikan kepada mereka yang berhak menerimanya lewat kantor pos setempat," kata Johansyah.

Dia merincikan bantuan sosial (bansos) atas dampak kenaikkan BBM itu kepada ojek masing-masing mereka akan menerima uang bansos sebesar Rp324.300 dimana pemerintah membantu BBM mereka jenis pertalite sedangkan nelayan akan menerima bantuan Rp759.000 untuk jenis solar.

Pemprov Jambi saat ini masih menunggu verifikasi data para nelayan dan ojek dari kabupaten dan kota yang sesuai dengan SK Bupati atau Wali Kota, dan jika sudah selesai maka segera dibagikan melalui kantor pos setempat kepada mereka yang berhak menerimanya.

Sementara itu menanggapi program bantuan sosial dampak kenaikan BBM yang akan diberikan Pemerintah Provinsi Jambi itu, Komisi II DPRD Provinsi Jambi yang diwakili M Juber mendorong Pemerintah Provinsi Jambi memberikan subsidi BBM untuk para nelayan yang berkelanjutan jangan hanya cuman sekali ini saja.

"Saya sudah mengingatkan Dinas Perikanan karena anggarannya disana jangan nanti terkesan bagi bagi minyak saja, inikan progres nya untuk nelayan dan harus dipastikan siapa saja yang menerima dari nelayan itu," katanya.

Dewan berharap penerima bantuan subsidi BBM itu harus tepat sasaran sesuai dengan data yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Timur. Laporan itu tentu harus di kroscek dan jangan hanya karena sesuatu atau minimal harus ada uji petik lapangan dan harus tepat sasaran sesuai data yang diberikan oleh kabupaten.

Juber juga menjelaskan, bahwa data para nelayan di dua kabupaten tersebut juga harus sudah terdata di Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kartu Pelaku Usaha kelautan dan perikanan (Kusuka).

"Tapi tidak semuanya nelayan yang memiliki kartu Kusuka itu dan tentu harus didukung oleh data manual di lapangan dan Dinas Kelautan dan Perikanan harus jemput bola," katanya.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi harus melakukan uji petik di lapangan terkait data yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyalurkan Bantuan Subsidi BBM para nelayan.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022