Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyampaikan pengawasan partisipatif diperuntukan bagi masyarakat kategori rentan.

"Terhadap masyarakat rentan seperti masyarakat adat, perempuan sehingga nanti ada pendidikan buat mengawas yang kemungkinan akan berpusat pendidikan pengawas partisipatif untuk pelatihan saksi," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat melakukan sosialisasi di Kota Palu, Rabu.
 
Dia menjelaskan bahwa program pengawasan partisipatif merupakan prioritas nasional sebab telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dari pemerintah.
 
"Sehingga menjadikan pengawasan partisipatif ini sebagai program prioritas nasional untuk tetap kami galakkan," jelasnya.
 
Rahmat menambahkan ada beberapa kegiatan yang menjadi program Bawaslu dalam rangka mendukung pengawasan partisipatif tersebut yakni pojok pengawasan serta forum warga.
 
"Kemudian nantinya ada pusat pendidikan pengawasan partisipatif yang menyasar kelompok masyarakat, kelompok perempuan serta kelompok difabel," tambahnya.

"Tidak ketinggalan juga untuk partai politik yang nantinya Bawaslu akan membuat pengawasan partisipatif partai politik dengan tujuan membekali saksi dari partai politik," sambung Rahmat.
 
Lebih lagi, Ketua Bawaslu RI periode 2022-2027 itu juga berujar bahwa sebelumnya program semacam itu telah dilakukan pelatihan pada TPS namun belum berjalan maksimal.
 
Oleh karena itu pelatihan yang menjadikan saksi sebagai objek utama, akan langsung menyentuh pada masing-masing ranting until selanjutnya mendidik dan melakukan pelatihan terhadap saksi parpol.
 
"Sehingga untuk selanjutnya kami akan melatih DPC dan ranting yang sekaligus merubah sekolah kader yang akan fokus terhadap pemilih pemula atau berusia 30 tahun ke bawah," demikian Rahmat.
 

Pewarta: Muhammad Izfaldi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022