Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD ) Kota Jambi melakukan optimalisasi potensi pajak bumi dan bangunan guna mencapai target realisasi pajak daerah tersebut tahun 2022.

" Kami bisa mengoptimalkan dari segi potensi pajak yang lain, PBB yang saat ini di galakkan di tiga wilayah sesuai arahan Wali Kota yakni Kecamatan Jelutung, Palmerah dan Danau Sipin," kata Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina.

Pada tiga kecamatan ini sedang dalam tahap pemutakhiran objek pajak di daerah tersebut. Termasuk juga objek pajak lain seperti reklame dan air tanah yang sudah dioptimalkan.

Apalagi beberapa waktu yang lalu hasil dari studi lapangan KPK, dimana banyak objek pajak yang sudah dilakukan penertiban.

" Tetapi kami tetap memaksimalkan semua potensi yang ada untuk tercapai target," terangnya.

Hingga awal Desember lalu, realisasi pajak yang sudah didapatkan sebesar Rp281 miliar. Jumlah ini baru memenuhi 88 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp320 miliar.

" Kalau kita jumlahkan sampai akhir tahun sebesar Rp30 miliar, artinya baru tercapai Rp310 miliar," katanya.

Capaian ini menurutnya sesuai dengan apa yang telah pihaknya upayakan. Realitanya, pasca pandemi COVID-19 tidak banyak peningkatan wajib pajak.

" Peningkatan wajib pajak yang tidak terlalu banyak. Mengoptimalkan wajib pajak yang ada seperti diketahui tidak ada penambahan hotel baru, restoran baru tidak banyak," katanya menyebutkan.

Untuk itu pihaknya tetap berupaya memaksimalkan pelaporan wajib pajak.

" Kalau wajib pajak semua sudah, namun bagaimana wajib pajak bisa maksimal dalam melakukan pelaporan pajak," katanya menerangkan.

Dia menerangkan dengan selisih ketidakcapaian yang berkisar 2-5 persen tersebut akan tetap diupayakan terealisasi hingga akhir tahun.

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022