Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menjalani tes urine narkoba untuk menjamin kebersihan dan memastikan personelnya tidak menggunakan narkoba.
 
" Ini merupakan kegiatan tahunan yang sudah dilaksanakan pihaknya dari tiga tahun lalu," kata Kasatpol PP Kota Jambi Mustari di Jambi, Kamis (29/12).
 
Dia menjelaskan pelaksanaan tes urine narkoba ini bertujuan untuk menjamin kebersihan dari anggota Satpol PP Kota agar tidak terlibat dalam jerat narkoba.
 
" Semua harus bebas narkoba," katanya menyebutkan.
 
Selain itu, anggota Satpol PP Kota Jambi, kata dia harus menjadi contoh bagi yang lainnya. Pihaknya harus menjamin semua personel bersih dari narkoba. 
 
"Kita juga ingin menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," katanya menjelaskan.
 
Sebanyak 269 anggota Satpol PP Kota Jambi terdiri dari 51 ASN dan 218 anggota berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) mengikuti kegiatan tes urine narkoba ini.
 
Mustari menegaskan, jika ada anggotanya yang dinyatakan positif narkoba maka pihaknya akan memberikan sanksi.
 
"Kalau PTT tidak kita perpanjang kontraknya," terangnya.
 
Dengan adanya tes ini, pihaknya juga memastikan bahwa tugas personel Satpol PP Kota Jambi dapat dilaksanakan dengan baik . Faktor penunjang itu, salah satunya adalah kebersihan jiwa dan raga personel dari barang haram narkoba.
 
Sementara itu, terkait hasil Mustari menjelaskan hasil akan dikeluarkan setelah seluruh anggota Satpol PP Kota Jambi mengikuti tes urine narkoba tersebut.
 
Sementara itu, menjelang tahun baru 2023 Satpol PP Kota Jambi telah melakukan razia penyakit masyarakat salah satunya razia minuman beralkohol.
 
Ratusan minuman beralkohol berhasil diamankan Satpol PP dari warung -warung yang menjual  minuman beralkohol tanpa izin. 

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022