Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, terus berupaya menjadi Kabupaten Layak Anak sebagai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Bupati Tanjabbar H Anwar Sadat dalam keterangannya, di Jambi, Sabtu, mengatakan kunjungan kerja ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam rangka mewujudkan dan menerapkan beberapa strategi seperti kaderisasi, pengorganisasian, dan pengembangan kapasitas perempuan dan anak dari tingkat desa hingga kecamatan.
Kemudian juga dengan melakukan penguatan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis sebagai ruang pengintegrasian perspektif gender dan hak anak, penguatan tata kelola pembangunan desa yang berkeadilan sosial, serta penguatan kerja sama desa untuk memperluas ruang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Contohnya, melalui Program Subuh Juma't Berkah dan Safari Juma't Berkah, di situ kami menyampaikan penguatan kerja sama desa untuk memperluas ruang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menurut kami keterlibatan dan saling dukung antar stakeholder menjadi kunci sehingga tercipta tatanan hidup yang layak bagi anak," katanya.
Ia mengatakan kunci untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak adalah bagaimana semua stakeholder saling bersinergi dan berkoordinasi, tak terkecuali keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam kesempatan pertemuan dengan KPPPA, Bupati memaparkan usulan rencana kerja agar mendapatkan dukungan anggaran dana Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Bupati juga berharap melalui kunjungan ini akan memberikan masukan berupa koreksi dan saran yang membangun dan menjadi evaluasi menyeluruh dalam mewujudkan Tanjung Jabung Barat menjadi Kabupaten Layak Anak sehingga nantinya capaian peringkat Kabupaten Layak Anak meningkat.
Asdep bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak KPPPA Rr Endah Sri Rejeki mengapresiasi semangat Bupati Tanjabbar dalam mendukung Kabupaten Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Ia mengatakan pengembangan Kabupaten Layak Anak merupakan tanggung jawab pemda.
Sejak 2017 indikator Kabupaten Layak Anak mengalami perubahan, dari 31 indikator menjadi 24 indikator yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA).
Kelima kluster yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023