Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari mencatat telah menerima delapan kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak dimana kasus itu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya terhitung dari Januari hingga April 2023.

Untuk jumlah kasus tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan Januari hingga April 2022 lalu, hal tersebut dikarenakan pihak DPPKBP3A terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Batanghari, kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Batanghari Riza Susanti di Muara Bulian, Jumat.

Dari kasus yang diterima paling banyak merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus KDRT saat ini masih ditemukan ada sebanyak lima kasus KDRT dan tiga kasus pelecehan terhadap anak.

"Untuk kasus KDRT masih didominasi masalah faktor ekonomi dan juga banyak menuntut dari salah satu pihak,"  katanya.

Sementara itu untuk masyarakat Kabupaten Batanghari yang menjadi korban kekerasan ataupun melihat adanya tindakan kekerasan pada perempuan dan anak dapat melaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Selain tempat pelaporan UPTD PPA Kabupaten Batanghari juga dapat memberikan pendamping psikologi dan juga rumah aman bagi para korban.



 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023