Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menerima audensi lima organisasi profesi bidang kesehatan yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). 

Kedatangan mereka langsung disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan didampingi oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria di ruang Banggar, Senin (8/5).

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw yang menurut mereka mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.

Di depan awak media, Edi mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan para perwakilan dari Organisasi Profesi bidang kesehatan. 

"Pertama hari ini, kami mengapresiasi dan menyambut baik cara-cara yang dilakukan oleh teman-teman organisasi profesi bidang kesehatan terkait  penolakan pembahasan RUU Omnibuslaw Kesehatan," katanya.

Lanjut Edi, setelah dilakukan audensi bersama, ada beberapa hal yang telah mereka sampaikan kepada dirinya, baik dari sisi kelembagaan organisasi sampai kepada pelayanan kesehatan.

"Dan siapa-siapa saja yang dirugikan  terhadap beberapa pasal-pasal dalam RUU itu dan tentu kami menerima naskah penolakan mereka. Dan Insya Allah akan kita sampaikan kepada DPR RI," tambahnya.

Ditegaskan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini bahwa dirinya bersama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria menerima audiensi hari ini dengan senang hati dan ini sangat produktif, ditambah komitmen bersama bagaimana pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi harus berjalan dengan prima dan lebih baik kedepannya.

Sementara itu, dr. R. Deden Sucahyana selaku ketua IDI wilayah Jambi mengatakan, kedatangan mereka hari ini adalah untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU Omnibuslaw Kesehatan.

dr. Deden menyebutkan bahwa aksi penolakan yang mereka lakukan hari ini juga berlangsung di Jakarta, ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia secara nasional.

"Di Jambi kami memilih untuk berdialog, kenapa kami menolak RUU, karena seyogyanya RUU ini sebelum diajukan agar dimatangkan kembali," tuturnya.

Dirinya juga meminta pembahasan RUU Omnibuslaw Kesehatan dihentikan dan dibedah kembali. "Karena tim yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan tidak sesuai dengan usulan RUU sebelumnya. Dan dampak yang kami khawatirkan adalah masyarakat," katanya.***


 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023