Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi segera menertibkan dan minta kepada para supir angkutan batu bara perorangan untuk segera bergabung ke wadah asosiasi transportasi angkutan batu bara yang sudah ada agar bisa resmi dan dikoordinasi dalam aktivitasnya.
Sekretaris Dishub Provinsi Jambi, Atma Jaya, di Jambi, Senin, mengatakan memang sampai saat ini pihaknya masih mencatat ada angkutan batu bara yang masih milik perorangan dan diimbau mereka segera bergabung dengan asosiasi pengangkut batu bara mulai dari tambang hingga ke stok batu bara.
Diakuinya masih ada angkutan batu bara yang tidak memiliki stiker masih diperbolehkan untuk beroperasi di jalan raya. Mereka tidak memiliki stiker karena masih sopir batu bara perorangan dan belum bergabung ke asosiasi.
"Saat ini angkutan batu bara tanpa stiker masih diperbolehkan melintas karena kita upayakan nanti ajak semuanya agar mau bergabung di asosiasi, sehingga kita bisa mengevaluasi pengawasan terhadap kondisi kendaraannya, tonase, dan lainnya," kata Atma Jaya.
Saat ini, kata dia, sudah ada asosiasi batu bara dimana dalam asosiasi tersebut semua usaha transportasi ikut bergabung dengan segala urusan batu bara.
Di sisi lain Atma Jaya berharap secepatnya para sopir angkutan batu bara perorangan dapat bergabung ke asosiasi. Sebagai informasi Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menghentikan transportasi angkutan truk batu bara, dimana penghentian itu berlaku mulai Kamis (25/5).
Penghentian sementara ini dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, seiring banyaknya mobil truk batu bara yang masih membandel, melanggar jumlah tonase, melanggar jam operasional, hingga parkir di bahu jalan, yang berpotensi sebabkan kemacetan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
Sekretaris Dishub Provinsi Jambi, Atma Jaya, di Jambi, Senin, mengatakan memang sampai saat ini pihaknya masih mencatat ada angkutan batu bara yang masih milik perorangan dan diimbau mereka segera bergabung dengan asosiasi pengangkut batu bara mulai dari tambang hingga ke stok batu bara.
Diakuinya masih ada angkutan batu bara yang tidak memiliki stiker masih diperbolehkan untuk beroperasi di jalan raya. Mereka tidak memiliki stiker karena masih sopir batu bara perorangan dan belum bergabung ke asosiasi.
"Saat ini angkutan batu bara tanpa stiker masih diperbolehkan melintas karena kita upayakan nanti ajak semuanya agar mau bergabung di asosiasi, sehingga kita bisa mengevaluasi pengawasan terhadap kondisi kendaraannya, tonase, dan lainnya," kata Atma Jaya.
Saat ini, kata dia, sudah ada asosiasi batu bara dimana dalam asosiasi tersebut semua usaha transportasi ikut bergabung dengan segala urusan batu bara.
Di sisi lain Atma Jaya berharap secepatnya para sopir angkutan batu bara perorangan dapat bergabung ke asosiasi. Sebagai informasi Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menghentikan transportasi angkutan truk batu bara, dimana penghentian itu berlaku mulai Kamis (25/5).
Penghentian sementara ini dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, seiring banyaknya mobil truk batu bara yang masih membandel, melanggar jumlah tonase, melanggar jam operasional, hingga parkir di bahu jalan, yang berpotensi sebabkan kemacetan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023