Jambi (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi menargetkan sebanyak 479 juru parkir memiliki QR Code pembayaran parkir menggunakan QRIS paling lambat Mei 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho di Jambi, Senin, mengatakan saat ini terdapat 479 juru parkir yang dikelola oleh Pemkot Jambi dan baru 15 persen yang sudah mendapatkan layanan digital untuk pembayaran parkir.
Ditargetkan pada Mei 2025, seluruh juru parkir memiliki QR Code untuk pembayaran melalui QRIS untuk meningkatkan pengelolaan parkir di Kota Jambi.
Dishub telah menjalin koordinasi dengan Bank Jambi untuk pemenuhan layanan pembayaran digital juru parkir resmi.
Saat ini, terdapat dua lokasi yang sudah memiliki layanan pembayaran digital QRIS. Dua lokasi itu di kawasan Tugu Keris Siginjai dan Pasar Kota Jambi.
Saleh mengatakan dengan layanan pembayaran melalui QRIS, diharapkan dapat menghilangkan pungutan liar di kawasan tersebut sehingga dapat meramaikan kembali perekonomian pasar.
Beberapa waktu lalu, Pemkot Jambi secara resmi menutup pos retribusi di kawasan pasar.
Pemkot kemudian mengelola juru parkir di kawasan itu dan menyediakan layanan pembayaran QRIS.
"Kami buat sistem pakai QRIS hanya satu kali bayar di kawasan pasar, itu kelebihannya. Tunai tidak bisa, sedangkan kalau QRIS ada bukti pembayaran," kata dia.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan
pembayaran nontunai ini semakin mempermudah proses transaksi karena hanya perlu scan barcode.
Penggunaan parkir digital ini, akan membuat sistem parkir lebih praktis. Sistem ini mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat khususnya pemungutan retribusi daerah dengan modernisasi secara masif dan inklusif.
Dia menekankan dengan penerapan QRIS ini menjadi momen untuk Pemkot mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan akuntabel.
Pembayaran parkir elektronik ini juga dapat meningkatkan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Jambi.