Jambi (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menggelar kegiatan sosialisasi mengenai aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian di Jambi, Senin, mengatakan JMO aplikasi Mobile resmi yang dapat digunakan peserta untuk mengakses beberapa layanan BPJS Ketenagakerjaan.
"Aplikasi JMO memiliki fitur core dari Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK)," katanya saat media gathering dan buka bersama media.
Kemudian juga memiliki program Jaminan Kematian (JKM), program Jaminan Pensiun (JP), dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sementara itu, Manfaat Layanan Tambahan (MLT) merupakan program perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"MLT memiliki tujuan memberikan kemudahan dan kepastian dalam memiliki rumah," kata Hendra Elvian.
Selanjutnya mendukung pemerintah dalam mensukseskan program Sejuta Rumah, kemudian meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.
"Menjaga pekerja/buruh untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara sustain," katanya.
Perumahan Pekerja dengan tujuan pemberian MLT berupa fasilitas pembiayaan perumahan melalui bank penyalur.
Syarat dan Ketentuan, kata Hendra, memiliki segmentasi Penerima Upah (PU) dan terdaftar program JHT.
"Lalu masa kepesertaan satu tahun, perusahaan tertib administrasi dan tertib iuran, serta Perusahaan Tidak PDS Upah/TK/Program," katanya.