Wakil Wali Kota (Wawako) Jambi Maulana turut membagikan bantuan sosial berupa sembako kepada keluarga kategori miskin ekstrem menjelang Idul Adha di Kota Jambi dan kali ini ada sebanyak 104 keluarga di Kelurahan Pall V dan Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru yang menerima bantuan sembako, pada Selasa.

Sembako yang dibagikan Wawako Jambi itu berupa beras premium 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir putih 2 kg dan susu kental manis 1 kaleng.

Warga yang mendapatkan bantuan sembako miskin ekstrim merupakan usulan dari ketua RT dan sudah disandingkan dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan pendapatan perjiwa Rp11 ribu per hari dengan total 6.966 warga Jambi yang termasuk kategori miskin ekstrem di Kota Jambi.

Maulana mengatakan bahwa upaya untuk mengatasi kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara berkelanjutan dan tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Di Kota Jambi ada tim koordinasi penanggulangan kemiskinan yang di ketuai Wawako Jambi Maulana agar warga dapat mendapatkan pelayanan dasar.

"Pelayanan dasar yang diberikan seperti sembako dan bantuan lain seperti Kartu indonesia Sehat (KIS), kartu pelanggan LPG 3 kg, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan memprioritaskan warga yang memiliki pendapatan per orang di bawah Rp11 ribu per hari," kata Wakil Wali Kota Jambi, Maulana.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial mengatakan jika warga memiliki usaha segera lapor dengan pak lurah agar didata dan dibantu untuk peralatan, yang benar-benar memiliki usaha.

Selain pemberian sembako pemerintah kota jambi juga mengupayakan berbagai program untuk menurunkan kemiskinan ektrem seperti bantuan di bidang pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), di bidang kesehatan Kartu indonesia Sehat (KIS), bantuan pemberdayaan dan kartu subsidi LPG 3 kg dan yang lainnya.

Maulana berharap mudah-mudahan apa yang diberi bermanfaat dan program penanggulangan kemiskinan membantu di setiap event dan akan terus berlanjut dengan kartu bahagia.



 

Pewarta: Novi Ramadani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023