Harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) untuk penetapan bea keluar dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) atau Pungutan Ekspor (PE) periode 1-15 Juli 2023 adalah 747,23 dolar AS/metrik ton (MT), menguat 23,78 dolar AS atau 3,29 persen dari periode 16-30 Juni 2023.
"Untuk itu, merujuk pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 18 dolar AS/MT dan PE CPO sebesar 75 dolar AS/MT untuk periode 1-15 Juli 2023," ujar Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1125 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK 0 dolar AS/MT.
Pengenaan BK tersebut diterapkan untuk merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1126 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg.
BK CPO periode 1-15 Juli 2023 merujuk pada kolom angka 3 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar 18 dolar AS/MT. Sementara itu, PE CPO periode 1-15 Juli 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar 75 dolar AS/MT.
Menurut Budi, peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya kekhawatiran pasar atas produksi CPO yang menurun akibat cuaca kering dan panas dan adanya peningkatan impor CPO di India.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023