Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menghentikan lalu lintas kendaraan pengangkut batu bara yang melintas di jalan nasional di daerah setempat karena terjadi kemacetan sejak Kamis (19/10) hingga Jumat (20/10).

"Penghentian kendaraan ini bukan semata-mata tanpa sebab. Pasalnya, kemacetan panjang akibat dari angkutan batu bara di beberapa titik jalan nasional di Kota Jambi mengganggu pengendara umum lain," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi di Jambi, Jumat.

Penghentian lalu lintas kendaraan pengangkut batu bara ini berlaku sejak Jumat hingga melihat kondisi dan situasi ke depan.

"Mulai hari ini tidak ada kendaraan angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang," kata dia.

Menurut dia, kemacetan angkutan batu bara itu terjadi karena adanya permasalahan yang telah berlarut dan tidak terselesaikan antara perusahaan tambang atau transportir dengan masyarakat Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Akibat kemacetan tersebut, kata dia, berdampak untuk masyarakat lain sebagai pengguna jalan, sehingga pihaknya mengerahkan personel untuk mengarahkan kendaraan angkutan batu bara itu ke kantong parkir terdekat.

"Kami sudah perintahkan personel untuk mengatasi kemacetan dan mengarahkan angkutan batu bara itu ke kantong parkir, sehingga tidak terjadi kemacetan," kata Dhafi.

Dengan penghentian lalu lintas mobil batu bara ini, kata dia, kepolisian siap memastikan tidak ada truk batu bara yang keluar dari mulut tambang di Kabupaten Sarolangun, Tebo, Batanghari dan Muaro Jambi.

Ia menekankan kepada perusahaan tambang dan sopir angkutan batu bara untuk mematuhi aturan ini hingga izin lalu lintas mobil batu bara kembali di buka.
 
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023