Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi meraih prestasi tingkat nasional dengan predikat informatif dari Bawaslu RI di Jakarta karena keterbukaan informasi publik.

"Bawaslu sebagai lembaga publik berkomitmen dalam memberikan setiap informasi kepada masyarakat secara luas dan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Bawaslu Provinsi tahun 2023 mendapatkan predikat Informatif," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, Sabtu.

Pada malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Provinsi Tahun 2023, disebutkan Bawaslu Provinsi Jambi meraih predikat Informatif ini adalah predikat ke empat kalinya berturut-turut yang diraih sejak 2020 hingga 2023.

Mempertahankan atau mendapatkan predikat informatif adalah wujud komitmen Bawaslu Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan informasi dan menyajikan informasi kepada publik.

“Syukur Alhamdulillah, Bawaslu Provinsi Jambi meraih kembali predikat informatif dan inilah bukti bahwa Bawaslu Provinsi Jambi akan selalu berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik dan mudah-mudahan dari tahun ke tahun dapat mempertahankan predikat informatif ke depannya,” kata Ari Juniarman.

Untuk diketahui, penghargaan ini diserahkan secara langsung pada acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi yang merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Nasional di bidang Data dan Informasi tahun 2023 yang berlangsung di Malang 20-22 Oktober 2023.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023