Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi melakukan sosialisasi kepesertaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Batanghari, Jambi, guna meningkatkan jumlah peserta mandiri.

"Dalam sosialisasi tersebut dibahas tentang jaminan sosial ketenagakerjaan program Bukan Penerima Upah (BPU) di Kabupaten Batanghari," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Muhammad Syahrul di Jambi, Senin.

Dalam kesempatan itu, Syahrul memberikan dorongan dan arahan kepada para peserta sosialisasi juga informasi kepada masyarakat terkait keuntungan dan manfaat dari tiap program BPJS Ketenagakerjaan BPU tersebut.

Ia menerangkan bahwa jaminan sosial ini merupakan hak yang harus diperoleh para pelaku usaha mandiri demi kesejahteraan para pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, hadir untuk memastikan para pekerja untuk mendapatkan hak-hak dasarnya demi terciptanya kesejahteraan pada pekerja dan menciptakan rasa aman bagi para pekerja, serta memutus rantai kemiskinan ekstrim apabila terjadi kecelakaan kerja.

Hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan Jambi mencatat jumlah peserta BPU di Kabupaten Batanghari mencapai 10.760 peserta.

Anggota DPR RI Komisi IX Saniatul Lativa mengatakan jaminan sosial ini diperlukan seluruh masyarakat yang masuk kategori bukan penerima upah diantaranya yang bekerja secara mandiri atau memiliki usaha dapat mendaftarkan dirinya sendiri secara mandiri.

"Ada 2 manfaat utama apabila masyarakat mendaftarkan dirinya dalam program ini di mana terdapat jaminan sosial apabila terjadi kecelakaan dan kematian. Program ini sebagai bukti pemerintah hadir untuk masyarakat," kata dia.

Kepada pelaku UMKM dia menerangkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar serta perlakuan tanpa diskriminasi terhadap pekerja atau buruh demi mewujudkan kesejahteraan mereka dengan tetap memperhatikan kemajuan perusahaan.

Jaminan sosial tenaga kerja ini menurutnya juga untuk memastikan sistem hubungan kerja berjalan harmonis tanpa adanya tekanan dari pihak yang kuat kepada yang lemah.

Pada kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan Jambi juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada warga setempat yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan BPU.

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023