Jambi (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi bekerja sama dalam upaya melindungi tenaga kerja sensus se-Provinsi Jambi dan mewujudkan sinergitas tenaga kerja Indonesia.
Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dan BPS Provinsi Jambi itu digelar di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (5/9).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Mayriwan Ekaputra dan Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Mayriwan Ekaputra di kesempatan itu mengatakan rakor dan penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS adalah mensinergikan program.
"Dalam kontek hari ini kita mensinergi kan program dan mensinergikan hubungan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di daerah atau KCP dengan pimpinan BPS di kabupaten/kota tentang program perlindungan pekerja sensus dan data tenaga kerja," kata Mayriwan.
Dia mengatakan, dalam menjalankan program jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan tentu butuh data valid baik jumlah pendudukan dan tenaga kerja. Dan data itu tentu didapat dari BPS.
"Kami butuh data valid terutama dari BPS. Itu kaitannya pelayanan kepada masyarakat. Sebab itu kita berharap pertemuan hari ini lebih maksimal hasilnya. Dan sinergi ini tetap berkepanjangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan mengatakan pekerja sensus BPS atau mitra statistik dalam menjalan tugas perlu perlindungan jaminan sosial. Sebab itu dilakukan kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya perlindungan tenaga kerja sensus tersebut.
" Di tahun 2020 kita menyelenggarakan sensus penduduk dan itu tidak bisa dilakukan hanya mengandalkan pegawai BPS saja. Tapi kami merekrut pekerja dan merek harus ada perlindungan jaminan sosial dalam menjalankan tugas mengumpulkan data karena juga berisiko," kata Dadang.
Terkait MoU dan rakor antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS tersebut, Dadang berharap terjalin kerja sama yang erat antara BPS dan BPJS Ketenagakerjaan. Serta berharap dukungan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyukseskan sensus penduduk tahun 2020.
Dalam penandatanganan MoU dan rakor antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Provinsi Jambi itu dihadiri seluruh Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jambi dan Kepala BPS kabupaten/kota di Jambi.***
Lindungi tenaga kerja sensus, BPJS Ketenagakerjaan dan BPS tandatangani MoU
Kamis, 5 September 2019 16:13 WIB