Penyerahan penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi kepada Bawaslu Jambi tahun 2023.(ANTARA/Ho/Deddy)
Jambi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi untuk kedua kalinya meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dimana penganugerahan itu diberikan karena keterbukaan informasi publik tahun 2023 yang dilaksanakan nilai Komisi Informasi.

"Bawaslu Provinsi Jambi kembali meraih predikat informatif dengan kategori instansi vertikal yang diberikan KI yang berlangsung di salah satu hotel pada Rabu malam (15/11)," kata Ketua Bawaslu Jambi Wein Arifin, Kamis.

Setelah pada 2022 yang lalu juga meraih predikat yang sama 'Alhamdulillah', Bawaslu Provinsi Jambi kembali meraih predikat Informatif. dimana malam penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Penyerahan predikat Informatif dengan kategori instansi vertikal ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha dan disaksikan oleh Gubernur Jambi Al Haris beserta undangan lainnya yang hadir.

Selain Bawaslu Provinsi Jambi yang mendapat predikat Informatif, ada sejumlah instansi vertikal yang juga meraih Informatif seperti BPS, BPK, KPU Provinsi Jambi dan sejumlah instansi vertikal lainnya, serta kategori lainnya.

Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini, sebanyak delapan bawaslu Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi juga meraih penghargaan pada malam penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, dari jajaran Bawaslu Provinsi Jambi turut hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang ikut menerima penghargaan, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas yang membidangi PPID Bawaslu Provinsi Jambi Yanita Kusuma dan staf PPID Bawaslu Provinsi Jambi.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023