Kapolres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) AKBP Heri Supriawan menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada SKK Migas-PetroChina atas bantuan yang diberikan untuk peningkatan pelayanan di markas polres khusus untuk pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum.

"Program bantuan SKK Migas-PetroChina yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat ini sesuai dengan program dari Kapolri yaitu presisi, kedepan semua pelayanan mulai dari pengurusan surat izin mengemudi, tilang, pelayanan SKCK dan izin keramaian terpusat di gedung pelayanan baru ini," kata AKBP Heri Supriawan.

Ditambahkannya tujuannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik dan dalam kesempatan ini Polres Tanjabtim juga mengucapkan terimakasih kepada pihak SKK Migas - PetroChina atas bantuan yang diberikan, bantuan ini sangat bermanfaat bagi anggota yang terlibat di ruang pelayanan dan masyarakat dan fasilitas yang baik mampu meningkatkan citra polisi di tengah tengah masyarakat.

Sementara itu 
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliansyah dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada SKK Migas-PetroChina atas bantuan yang diberikan ke pihak Polres Tanjung Jabung Timur dan berharapan saya kegiatan positif ini terus berkesinambungan, apa yang diberikan bisa dinikmati masyarakat khususnya warga Tanjabtim.

Wabup juga menambahkan, SKK Migas-PetroChina selama ini selalu memberikan suport kepada forkopimda yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
 PetroChina selalu dekat dan hadir di tengah masyarakat dengan berbagai program dan saya atas nama pemerintah daerah tidak ragu dengan komitmen nya di dalam pembangunan, mudah-mudahan hal ini bisa menular ke perusahaan lain yang belum memberikan partisipasinya.

keterangan teks Foto: Kapolres bersama Field Manager PetroChina International Jabung Ltd dan wakil bupati hari ini kamis 30/11 meresmikan gedung pelayanan di Polres Tanjung Jabung Timur.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023