Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia perlu memperkuat sistem pemberantasan korupsi yang meliputi sistem pencegahan, sistem perizinan, dan sistem pengawasan internal.
Presiden menegaskan pemerintah telah mengembangkan sejumlah platform berbasis daring untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, antara lain dengan aplikasi e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan sistem Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha berbasis risiko.
"Waktu saya dulu masuk, di dalam e-Katalog ada 50 ribu barang. Sekarang, laporan Kepala LKPP menyebutkan ada 7,5 juta barang yang sudah masuk (e-Katalog). Lompatannya cepat sekali,” kata Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi menyebut kebijakan Satu Peta (One Map Policy) atas tumpang tindihnya pemanfaatan ruang serta konflik agraria dan sistem pajak online, sangat membantu dalam “memagari” orang tidak korupsi.
Baca juga: Jokowi: Korupsi pangkal dari berbagai masalah pembangunan
Menurut Jokowi, adanya Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara), yang akan disusul dengan pembangunan sistem serupa untuk nikel dan bauksit, membuat Indonesia bisa mengontrol berapa banyak sumber daya alam yang dieksploitasi dan diekspor sehingga praktik korupsi lagi-lagi bisa diminimalisir.
Presiden juga mendorong penguatan regulasi pada level undang-undang untuk pemberantasan korupsi.
“UU Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan karena ini adalah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara. Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan (UU itu),” kata dia.
Presiden Jokowi juga mendesak pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dan dalam peringatan Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) ini saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” pungkas Jokowi.
Baca juga: Presiden ajak anak-anak bermain sulap pada Puncak Peringatan HAN 2022
Baca juga: Kejati Jambi peringati hari anti korupsi lewat diskusi dan seminar
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023