Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat melakukan audiensi dengan Kementerian PPN/Bappenas RI Jakarta, Rabu (28/2).

Audiensi tersebut diterima Fidelia Silvana Perencana Ahli Madya (Koordinator Wilayah Sumatera II) serta hadir melalui zoom meeting Direktur Regional I Abdul Malik Sadat Idris dan turut hadir mendampingi Bupati Kadisparpora, Kadis Perkim, Kadis Tenaga Kerja, Kadis Koperindag, Kadis DLH, Kabag Prokopim, dan Kabid Sosial Pemerintahan dan Sumberdaya Manusia Bappeda.

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat mengusulkan Lokpri DAK tahun 2025 untuk Pengembangan Ekowisata Mangrove Pangkal Babu, dalam paparannya menyampaikan bahwa Ekowisata Mangrove Pangkal Babu yang cukup strategis dengan luas sekitar 15 KM dan memiliki fungsi penting sebagai penyerap emisi karbondioksida yang lebih efektif jika dibandingkan hutan hujan atau lahan.

Pada tahun 2019 Kementerian Pariwisata dan Ekraf RI memberikan bantuan lebih kurang 1,7 Miliyar untuk maksimalisasi potensi mangrove. Namun sejak itu tidak pernah mendapatkan bantuan DAK lagi dari Pemerintah Pusat.

”Oleh karena itu, Kami ingin bagaimana kelanjutan mangrove tersebut agar mendapatkan bantuan berupa fisik sehingga bisa optimal, agar kabupaten tanjung jabung barat menjadi salah satu kota wisata sekaligus sebagai pengembangan biota laut," kata Anwar Sadat.

Sementara itu, Direktur Regional I Abdul Malik Sadat Idris dalam zoom menyatakan bahwa pihaknya perlu mengetahui prioritas pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar dapat membantu mendatangkan investasi dari pusat.

”Kita berjuang bersama-sama mudahan-mudahan anggaran proyek pusat sampai kedaerah bisa dirumuskan dan jika ada kita usahakan agar diprioritaskan bagi Kabupaten Tanjab Barat," kata Bupati Anwar Sadat.

Dalam kesempatan yang sama Fidelia Silvana SP, M.Int.Econ.F Perencana Ahli Madya ( Koordinator Wilayah Sumatera II ) mengatakan bahwa Bappenas akan membantu mengawal usulan DAK dan kebijakan pusat lainnya agar dapat diakomodir di tahun 2025.


 

Pewarta: Nanang Mairiadi dan Eko S

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024