Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Merangin, Jambi, menyediakan 65 jenis layanan yang dapat digunakan oleh masyarakat.

Penjabat Bupati Merangin Mukti, di Jambi, Kamis, mengatakan MPP merupakan suatu terobosan dari agenda reformasi birokrasi nasional.

‘’Kami ingin mengubah pola pelayanan publik yang terkotak-kotak dan terpisah satu sama lainnya menjadi pelayanan publik yang terintegrasi,’’ kata Pj Bupati.

Kehadiran MPP, kata dia, menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, karena semakin menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Mukti menegaskan dengan kehadiran MPP ini masyarakat semakin mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan. Oleh karena itu tersedianya layanan yang terintegrasi dalam satu lokasi dan terjadi saling sinergi antarpelayanan yang ada menjadi solusi terbaik.

MPP Kabupaten Merangin menghadirkan 15 unit pelayanan publik, dengan 65 jenis pelayanan. Sebanyak 15 unit pelayanan itu, unit layanan DPMPTSP-TK sebanyak 36 pelayanan, dikelompokkan dalam perizinan berusaha, nonberusaha dan nonperizinan serta pengurusan kartu pencari kerja.

Unit layanan PUPR sebanyak dua pelayanan, pengurusan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan persetujuan bangunan Gedung (PBG). Unit Lingkungan Hidup sebanyak dua pelayanan, persetujuan lingkungan dan pembayaran retribusi kebersihan.

Selain itu, unit layanan Dukcapil sebanyak lima pelayanan meliputi pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan kematian, layanan pindah datang serta di MPP akan disediakan mesin anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), sehingga masyarakat dapat layanan mandiri dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Unit layanan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) sebanyak dua pelayanan, meliputi pembayaran pajak daerah dan pembayaran retribusi daerah dan unit layanan sosial sebanyak empat pelayanan, yaitu konsultasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), santunan kematian (sankem), layanan rehabilitasi sosial dan program keluarga harapan (PKH).

Selanjutnya unit layanan kesehatan sebanyak empat pelayanan yaitu rekomendasi surat izin praktik, rekomendasi rumah sakit dan klinik, rekomendasi apotek dan toko obat serta sertifikat produk pangan industri rumah tangga (SPP-IRT).

Unit layanan arsip dan perpustakaan sebanyak satu layanan, yaitu pojok baca perpustakaan dan unit layanan Samsat sebanyak satu pelayanan, yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

Unit layanan PDAM sebanyak dua pelayanan meliputi pendaftaran sambungan baru dan pembayaran tagihan bulanan. Unit layanan Bank Jambi Cabang Bangko sebanyak satu pelayanan yaitu pembukaan rekening baru.

Unit layanan KPP Pratama sebanyak satu pelayanan, yaitu pendaftaran wajib pajak dan unit layanan ATR/BPN sebanyak dua pelayanan meliputi konsultasi penerbitan sertifikat dan pengurusan permintaan titik koordinat.

Pada unit layanan BPJS Kesehatan sebanyak satu pelayanan pendaftaran kepesertaan baru dan unit layanan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak satu pelayanan yaitu pendaftaran kepesertaan perusahaan atau badan usaha.

Dia berharap MPP memberikan kemudahan bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Merangin dalam proses kepengurusan dokumen perizinan dan nonperizinan maupun pelayanan publik lainnya.

Dengan MPP ini, kata dia lagi, juga terbangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi dan pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024