Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bastoni mengatakan agrosilvofishery dapat terintegrasi dengan upaya restorasi gambut dalam pengelolaan lahan gambut berbasis kesatuan hidrologi gambut (KHG) sebagai salah satu bentuk pemanfaatan tanpa merusak area tersebut.

Bastoni menjelaskan dalam diskusi daring BRIN yang diikuti dari Jakarta pada Kamis bahwa di dalam satu KHG terdapat fungsi ekosistem gambut yang terdiri atas fungsi lindung minimal 30 persen dari luas KHG dan budidaya maksimal 70 persen.

"Tentu kita hanya mensyaratkan area-area fungsi budidaya pada lahan rawa mineral sampai rawa gambut dengan kedalaman kurang dari satu setengah meter," ujar Peneliti Ahli Madya di Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN itu.

Pemanfaatan lahan dalam bentuk agrosilvofishery, sebuah model pengelolaan lahan yang merupakan sinergi sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, memfokuskan dalam pengoptimalan lahan di sekitar pemukiman dan lahan gambut tipis.

Dalam implementasinya dapat dilakukan dalam skala kecil atau dengan luas lahan kurang dari satu hektare, atau skala besar dengan luas lebih dari satu hektare.

Bentuk pemanfaatan juga lebih ramah lingkungan karena tidak mengubah ekosistem rawa gambut secara radikal dan dalam bentuk diversifikasi komoditas yang dibudidayakan termasuk ikan, sayur, buah, getah dan kayu dari tanaman hutan.

Proporsi penggunaan dibagi dalam bentuk pematang, lahan usaha dan caren atau kolam yang digunakan untuk budidaya mempertimbangkan masa surut dan tergenang serta juga membantu mencegah penyebaran kebakaran di areal budidaya. Seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Sumatera Selatan sebagai model percontohan.

Beberapa jenis vegetasi yang bisa dibudidayakan termasuk bayam tomat, mentimun dan cabe di areal pematang serta meranti dan jagung hibrida tergantung pada fluktuasi muka ari.

"Kami juga sebenarnya membidik bahwa agrosilvofishery bisa juga untuk konservasi ikan-ikan lokal sekaligus bisa untuk produksi ikan-ikan lokal yang ada di ekosistem gambut," kata Bastoni.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024