• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Jumat, 2 Juni 2023
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pemerintahan
    • Stok blanko E-KTP masih cukup di Dinsosdukcapil Provinsi Jambi

      Stok blanko E-KTP masih cukup di Dinsosdukcapil Provinsi Jambi

      Senin, 29 Mei 2023 18:48

      Dinas Infokom Tanjabtim rapat penguatan informasi pembangunan penguatan

      Dinas Infokom Tanjabtim rapat penguatan informasi pembangunan penguatan

      Rabu, 17 Mei 2023 14:12

      Presiden Jokowi pesan kemeja putih karya siswa SMK Negeri 4 Kota Jambi

      Presiden Jokowi pesan kemeja putih karya siswa SMK Negeri 4 Kota Jambi

      Selasa, 16 Mei 2023 15:32

      Presiden Jokowi minta pemda bantu biaya transportasi sembako

      Presiden Jokowi minta pemda bantu biaya transportasi sembako

      Selasa, 16 Mei 2023 15:31

      Kemensos salurkan bantuan Rp179 miliar untuk keluarga penerima manfaat Jambi

      Kemensos salurkan bantuan Rp179 miliar untuk keluarga penerima manfaat Jambi

      Selasa, 9 Mei 2023 21:28

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Pengunjung Candi Muaro Jambi turun 100 persen pada saat libur Lebaran

        Pengunjung Candi Muaro Jambi turun 100 persen pada saat libur Lebaran

        Selasa, 9 Mei 2023 8:57

        PetroChina gelar pelatihan kelompok sadar wisata di Tanjabbar Jambi

        PetroChina gelar pelatihan kelompok sadar wisata di Tanjabbar Jambi

        Kamis, 4 Mei 2023 19:35

        Pemkab Merangin siap laksanakan Kenduri Swarnabhumi 2023

        Pemkab Merangin siap laksanakan Kenduri Swarnabhumi 2023

        Minggu, 30 April 2023 11:58

        Pemkab Tanjabbar berharap festival 'Arakan Sahur' jadi agenda nasional

        Pemkab Tanjabbar berharap festival 'Arakan Sahur' jadi agenda nasional

        Minggu, 26 Maret 2023 21:58

        Gubernur Jambi hadiri Festival Bantai Adat Sedekah Negeri sambut Ramadhan di Merangin

        Gubernur Jambi hadiri Festival Bantai Adat Sedekah Negeri sambut Ramadhan di Merangin

        Sabtu, 18 Maret 2023 22:03

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        PTPN VI dapatkan lima penghargaan Liga PTPN Awards 2023

        PTPN VI dapatkan lima penghargaan Liga PTPN Awards 2023

        Rabu, 24 Mei 2023 15:29

        PTPN VI raih lima penghargaan Liga PTPN Awards 2023

        PTPN VI raih lima penghargaan Liga PTPN Awards 2023

        Rabu, 24 Mei 2023 13:30

        Kemitraan jadi kunci sukses KUD Karya Jaya di Tanjabbar

        Kemitraan jadi kunci sukses KUD Karya Jaya di Tanjabbar

        Minggu, 21 Mei 2023 21:43

        BNI Jambi serahkan satu unit sepeda motor pemenang undian rezeki BNI

        BNI Jambi serahkan satu unit sepeda motor pemenang undian rezeki BNI

        Jumat, 19 Mei 2023 13:20

        BI Jambi gandeng ISEI dalam Forum Ekonomi dan Bisnis Jambi

        BI Jambi gandeng ISEI dalam Forum Ekonomi dan Bisnis Jambi

        Selasa, 28 Maret 2023 20:35

        BEI hadirkan Galeri Investasi kawasan literasi saham di Pematang Sulur

        BEI hadirkan Galeri Investasi kawasan literasi saham di Pematang Sulur

        Selasa, 21 Maret 2023 7:41

        BI bersama TPID dan TP2DD Provinsi Jambi tingkatkan koordinasi pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah

        BI bersama TPID dan TP2DD Provinsi Jambi tingkatkan koordinasi pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah

        Selasa, 14 Maret 2023 22:22

        Pertumbuhan ekonomi Jambi tembus 5,13 persen ditopang ketersediaan pangan

        Pertumbuhan ekonomi Jambi tembus 5,13 persen ditopang ketersediaan pangan

        Sabtu, 18 Februari 2023 7:54

        Deputi Gubernur BI kukuhkan Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi

        Deputi Gubernur BI kukuhkan Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi

        Selasa, 11 April 2023 7:56

        'Kick Off Serambi 2023' BI Jambi sediakan uang tunai Rp3,05 triliun

        'Kick Off Serambi 2023' BI Jambi sediakan uang tunai Rp3,05 triliun

        Senin, 27 Maret 2023 20:25

    • Polhukam
      • KPK kembali temukan jejak aset Rafael Alun

        KPK kembali temukan jejak aset Rafael Alun

        Jumat, 2 Juni 2023 13:34

        Zulkifli Hasan silaturahim dengan Megawati Jumat siang

        Zulkifli Hasan silaturahim dengan Megawati Jumat siang

        Jumat, 2 Juni 2023 13:31

        Menkumham: Peran penting kades-lurah diberikan Paralegal Justice Award

        Menkumham: Peran penting kades-lurah diberikan Paralegal Justice Award

        Jumat, 2 Juni 2023 6:58

        Para pengemudi becak Yogyakarta menerima sembako dari Presiden Jokowi

        Para pengemudi becak Yogyakarta menerima sembako dari Presiden Jokowi

        Jumat, 2 Juni 2023 6:08

        Kasal: KRI Bung Karno pertama didesain dalam negeri, TKDN 80 persen

        Kasal: KRI Bung Karno pertama didesain dalam negeri, TKDN 80 persen

        Jumat, 2 Juni 2023 5:54

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Pemkot Jambi libatkan lintas sektor turunkan angka stunting

        Pemkot Jambi libatkan lintas sektor turunkan angka stunting

        Selasa, 30 Mei 2023 17:35

        Unja-Nalanda University India siap gelar penelitian Candi Muaro Jambi

        Unja-Nalanda University India siap gelar penelitian Candi Muaro Jambi

        Selasa, 30 Mei 2023 15:59

        Pemkot Jambi pastikan hewan kurban bebas penyakit mulut dan kuku

        Pemkot Jambi pastikan hewan kurban bebas penyakit mulut dan kuku

        Selasa, 30 Mei 2023 15:59

        Kemnaker salurkan bantuan gedung kepada tiga pesantren di Tanjabtim

        Kemnaker salurkan bantuan gedung kepada tiga pesantren di Tanjabtim

        Senin, 29 Mei 2023 20:13

        Kemenkes: Dalam 5 tahun jumlah perokok pada anak dan remaja melonjak

        Kemenkes: Dalam 5 tahun jumlah perokok pada anak dan remaja melonjak

        Senin, 29 Mei 2023 16:32

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        PTPN VI dapatkan lima penghargaan Liga PTPN Awards 2023

        PTPN VI dapatkan lima penghargaan Liga PTPN Awards 2023

        Rabu, 24 Mei 2023 15:29

        PTPN VI raih lima penghargaan Liga PTPN Awards 2023

        PTPN VI raih lima penghargaan Liga PTPN Awards 2023

        Rabu, 24 Mei 2023 13:30

        Kemitraan jadi kunci sukses KUD Karya Jaya di Tanjabbar

        Kemitraan jadi kunci sukses KUD Karya Jaya di Tanjabbar

        Minggu, 21 Mei 2023 21:43

        BNI Jambi serahkan satu unit sepeda motor pemenang undian rezeki BNI

        BNI Jambi serahkan satu unit sepeda motor pemenang undian rezeki BNI

        Jumat, 19 Mei 2023 13:20

        BI Jambi gandeng ISEI dalam Forum Ekonomi dan Bisnis Jambi

        BI Jambi gandeng ISEI dalam Forum Ekonomi dan Bisnis Jambi

        Selasa, 28 Maret 2023 20:35

        BEI hadirkan Galeri Investasi kawasan literasi saham di Pematang Sulur

        BEI hadirkan Galeri Investasi kawasan literasi saham di Pematang Sulur

        Selasa, 21 Maret 2023 7:41

        BI bersama TPID dan TP2DD Provinsi Jambi tingkatkan koordinasi pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah

        BI bersama TPID dan TP2DD Provinsi Jambi tingkatkan koordinasi pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah

        Selasa, 14 Maret 2023 22:22

        Pertumbuhan ekonomi Jambi tembus 5,13 persen ditopang ketersediaan pangan

        Pertumbuhan ekonomi Jambi tembus 5,13 persen ditopang ketersediaan pangan

        Sabtu, 18 Februari 2023 7:54

        Deputi Gubernur BI kukuhkan Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi

        Deputi Gubernur BI kukuhkan Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi

        Selasa, 11 April 2023 7:56

        'Kick Off Serambi 2023' BI Jambi sediakan uang tunai Rp3,05 triliun

        'Kick Off Serambi 2023' BI Jambi sediakan uang tunai Rp3,05 triliun

        Senin, 27 Maret 2023 20:25

        Pesawat "super-jumbo" itu akhirnya mendarat di Indonesia

        Pesawat "super-jumbo" itu akhirnya mendarat di Indonesia

        Jumat, 2 Juni 2023 13:42

        Menjamin stok pangan masyarakat Indonesia

        Menjamin stok pangan masyarakat Indonesia

        Rabu, 31 Mei 2023 15:12

        LHKPN sebagai alat kontrol kewajaran harta wakil rakyat

        LHKPN sebagai alat kontrol kewajaran harta wakil rakyat

        Jumat, 26 Mei 2023 10:32

        Perjuangan menertibkan tambang emas ilegal di Pasaman Barat

        Perjuangan menertibkan tambang emas ilegal di Pasaman Barat

        Kamis, 25 Mei 2023 11:01

    • Foto
      • Kasus pembakaran lahan di Tebo

        Kasus pembakaran lahan di Tebo

        Kamis, 1 Juni 2023 11:11

        Demo warga Kumpeh Ulu di kantor polisi

        Demo warga Kumpeh Ulu di kantor polisi

        Kamis, 25 Mei 2023 16:06

        Jembatan rusak di Tanjung Jabung Timur

        Jembatan rusak di Tanjung Jabung Timur

        Rabu, 24 Mei 2023 14:09

        Kedatangan Satgas Pamtas Papua Nugini di Jambi

        Kedatangan Satgas Pamtas Papua Nugini di Jambi

        Selasa, 23 Mei 2023 7:28

        Ladang ilegal dalam kawasan penyangga taman nasional

        Ladang ilegal dalam kawasan penyangga taman nasional

        Sabtu, 20 Mei 2023 9:50

    • Video
      • Indonesia patok juara umum lagi di Asean Para Games 2023

        Indonesia patok juara umum lagi di Asean Para Games 2023

        Jumat, 2 Juni 2023 17:31

        Sandiaga : Dulu Indonesia dilongkap artis luar negeri, sekarang tidak

        Sandiaga : Dulu Indonesia dilongkap artis luar negeri, sekarang tidak

        Jumat, 2 Juni 2023 16:56

        Terdepan! Warga Asmat sudah jauh lebih dulu gunakan kendaraan listrik

        Terdepan! Warga Asmat sudah jauh lebih dulu gunakan kendaraan listrik

        Jumat, 2 Juni 2023 11:49

        Ditemani Kaesang, Presiden Jokowi jajal bakmi legendaris di Jogja

        Ditemani Kaesang, Presiden Jokowi jajal bakmi legendaris di Jogja

        Jumat, 2 Juni 2023 11:00

        Kunjungan wisatawan mancanegara ke  Zhangjiajie melonjak

        Kunjungan wisatawan mancanegara ke  Zhangjiajie melonjak

        Jumat, 2 Juni 2023 6:25

    Jejak digital yang tak bisa hilang

    Sabtu, 20 Mei 2023 9:07 WIB

    Jejak digital yang tak bisa hilang

    Peneliti BRIN AP Hasanuddin menggenakan baju tahanan nomor 66 ditampilkan kepada publik setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap warga Muhammadiyah, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Jakarta (ANTARA) - Salah satu yang tidak bisa dihilangkan adalah jejak digital. Peringatan ini nyata adanya. Secepat apa seseorang menghapus unggahan yang sudah sempat diunggah di media sosial, saat itu juga jejak digital sudah terekam.

    Apalagi sampai ada warganet (netizen) yang menyimpan dalam bentuk tangkapan layar, unggahan itu bisa menjadi bukti kejahatan atau tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Oleh karenanya perlu kehati-hatian, perlu mawas diri, harus cerdas selama berinteraksi di media sosial. Jika tidak, mungkin akan bernasib sama seperti Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin.

    AP Hasanuddin punya latar belakang pendidikan tinggi dan berprofesi sebagai peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang secara keilmuan sulit diterima oleh nalar bisa terjerumus dalam tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap warga Muhammadiyah.

    Di era digital saat ini pendidikan tinggi pun tak menjamin seseorang bebas dari jeratan hukum karena unggahan, postingan, maupun cuitannya di media sosial.

    Sebut saja, pakar telematika Roy Suryo, terjerat kasus penistaan agama terkait meme Stupa Candi Borobodur yang bagian wajah diedit mirip Presiden Joko Widodo.

    Ia dijerat Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan pidana selama sembilan bulan penjara kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden SBY itu.

    Selain Roy Suryo dan AP Hasanuddin, sudah banyak contoh publik figur dan masyarakat umum yang terjerat UU ITE, seperti Jerinx terkait pengancaman terhadap Adam Deni. Adam Deni juga menjadi tersangka terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Sahroni (Komisi II DPR RI).

    Pentolan grub band Dewa 19 Ahmad Dhani juga ikut terjerat UU ITE karena membuat vlog berisi kata ‘idiot” saat berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, pada Agustus 2018 Silam. Ayah dari Al, El dan Dul itu divonis 1,5 tahun penjara.

    Patroli Siber
     
    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar (tengah kiri) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memperlihatkan barang bukti tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tersangka AP Hasanuddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    AP Hasanuddin mungkin tidak menyangka kelelahan dan kesalahannya terlibat dalam diskusi panjang yang menanggapi status yang ditulis oleh rekannya, Thomas Djamaluddin di akun Facebook pada 21 April 2023, telah memancing kemarahan warga Muhammadiyah.

    AP Hasanuddin berkomentar dalam unggahan status Thomas Djamaluddin yang mempermasalahkan perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 antara Pemerintah dan Muhammadiyah, dengan kata-kata yang tak sepantasnya dikeluarkan oleh seorang berpendidikan dan bekerja sebagai peneliti.

    Unggahan itu ia tulis di pukul 15.30 WIB di kediamannya di Jombang, Jawa Timur.

    “Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua Muhammadiyah? apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan, saya siap dipenjara. Saya capek lihat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin kala itu.

    Sebelum unggahan itu viral dan memancing kemarahan warga Muhammadiyah, hingga berujung pada laporan polisi tanggal 25 April di Bareskrim Polri dan sejumlah polda, Tim Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri terlebih dahulu menemukan adanya dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang bernada provokatif yang dilakukan oleh AP Hasanuddin.

    Dari temuan tersebut, Tim Patroli Siber melakukan profiling si pengunggah, lalu menganalisis kontennya, jenis pelanggarannya, lalu memeriksanya kepada saksi ahli, yakni ahli bahasa, ahli ITE dan ahli hukum pidana. Setelah itu tim siber menerbitkan laporan informasi untuk diteruskan kepada penyidik Subdit II Dittipidsiber.

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar menyatakan apa yang ditulis oleh AP Hasanuddin mengandung unsur tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan hasil analisis para ahli.

    Dia menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah, menakut-nakuti, pengancaman masalah pembunuhannya, yakni pada "akan saya bunuh satu per satu". Kata-kata tersebut, kata ahli, menghalalkan darah warga Muhammadiyah dan mengancam bunuh satu per satu. Dua frasa itu jelas mengandung unsur pidana.
     
    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merilis penangkapan AP Hasanuddin, tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA kepada warga Muhammadiyah di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Ancaman medsos

    Akibat postingannya, AP Hasanuddin tidak hanya berurusan dengan pihak berwajib. Peneliti berusia 30 tahun itu menghadapi kemarahan warga Muhammadiyah. Sehingga saat akan ditangkap di kediamannya pada 30 April di Jombang, peneliti Astrologi itu sempat meminta perlindungan kepada polisi.

    Saat ditampilkan kepada publik melalui media di Bareskrim Polri, Senin (1/5), AP Hasanuddin tidak bersedia untuk bicara ataupun menyampaikan permintaan maaf.

    Dari keterangannya kepada penyidik, kalimat bernada ancaman dan ujaran kebencian itu ditulisnya sebagai bentuk kekhilafan dengan alasan lelah dan emosi karena diskusi panjang tiada akhir.

    Penyidik juga memastikan tersangka tidak berniat untuk mewujudkan ancamannya untuk membunuh satu per satu warga Muhammadiyah.

    Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan aparat penegak hukum dan juga masyarakat untuk tidak memandang sebelah mata adanya ancaman pembunuhan, seperti yang dilontarkan oleh peneliti BRIN kepada warga Muhammadiyah.

    Sudah banyak contoh yang dapat dijadikan pelajaran dari kasus ancaman yang disampaikan lewat media sosial, seperti situasi-situasi yang terjadi di mancanegara.

    Salah satunya, Salvador Ramos, sebelum menembak 19 murid dan dua guru pada Mei 2022, ia mengirim pesan di akun Facebook-nya yang berbunyi “Saya akan melakukan penembakan di sebuah SD”.

    Kemudian, Travis McMichael juga meninggalkan jejak digital berupa pesan kebencian pada kalangan tertentu, sebelum menembak orang dari kelompok sosial yang dia benci.

    Ketika ancaman pembunuhan saja sudah tidak patut dipandang sebelah mata, apalagi jika ancaman itu diekspresikan dalam bentuk hate crime (kejahatan berlatar kebencian).
     
    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Cerdas bermedia sosial

    Kini AP Hasanuddin harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas kelalaiannya untuk bijak saat bermedia sosial. Ia harus menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri selama proses penyidikan berlangsung.

    AP Hasanuddin menjadi tersangka yang dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun, denda Rp 1 miliar, dan Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda Rp 750 juta.

    Dittipidsiber Bareskrim mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam bermedia sosial, dalam kondisi apapun. Kondisi capek dan emosi tidak boleh dituangkan di media digital atau internet.

    Semua yang diucapkan, dituliskan, divideokan, digambarkan didigitalkan, kemudian diekspos dan diunggah, tidak bisa ditarik lagi. Apalagi bila sudah ditangkap layar oleh orang lain (netizen) Indonesia yang terkenal jeli. Jejak digital tersebut tidak akan hilang.

    Sehingga, sebelum mengunggahnya, seseorang harus sadar apa yang diucapkan, apa yang ditulis dan ditayangkan di media sosial, baik itu Twitter, Facebook, maupun Instagram.

    Masyarakat perlu diedukasi untuk mencegah terjerat tindak pidana UU ITE. Keteledoran di media sosial tidak memandang umur, maupun latar belakang pendidikan. Siapapun bisa terjerumus bila tak cermat, tidak berhati-hati dan tak bijaksana dalam bermedia sosial.

    Banyak celah bisa membuat masyarakat terjerumus. Untuk itu perlu upaya pencegahan dari dua sisi, yakni dari masyarakat untuk bijak bermedia sosial, dan dari sisi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

    Dittipidsiber Polri berupaya melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti yang dilakukan polisi siber di beberapa negara, dengan membuat iklan layanan masyarakat, berupa film pendek mencegah penipuan berlatar belakang cinta (love scams).

    Untuk pencegahan ini, Dittipidsiber sudah melakukan kajian dan mengupayakan ada kasubdit yang bertugas mengedukasi masyarakat, sebagai langkah pencegahan.

    Intinya reserse tidak hanya bisa mengungkap kasus, tapi juga melalukan edukasi, supaya masyarakat tidak terjerat dan tidak menjadi korban atau menjadi pelaku.
     
    Pewarta: Laily Rahmawaty 
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2023
    Cetak

    Berita Terkait

    Jejak pemilu dari konvensional menuju digital

    Jejak pemilu dari konvensional menuju digital

    14 Oktober 2021 17:57

    Kominfo minta masyarakat sadar lindungi data pribadi

    Kominfo minta masyarakat sadar lindungi data pribadi

    10 Agustus 2020 13:39

    Fordigi BUMN ajak mahasiswa ambil peran sebagai talenta digital

    Fordigi BUMN ajak mahasiswa ambil peran sebagai talenta digital

    24 Mei 2023 09:13

    Menparekraf: Perkuat keamanan siber dukung ekonomi keuangan digital

    Menparekraf: Perkuat keamanan siber dukung ekonomi keuangan digital

    8 Mei 2023 15:29

    Jambi masuki era digital elektronifikasi transaksi pemerintah daerah

    Jambi masuki era digital elektronifikasi transaksi pemerintah daerah

    30 April 2023 21:59

    Lebaran digital, wajah baru berhari raya

    Lebaran digital, wajah baru berhari raya

    18 April 2023 09:25

    Sri Mulyani: Pertumbuhan ekonomi digital Asia Tenggara sangat pesat

    Sri Mulyani: Pertumbuhan ekonomi digital Asia Tenggara sangat pesat

    15 April 2023 05:37

    Hybrid Bank strategi  Bank Jambi ke era digital

    Hybrid Bank strategi Bank Jambi ke era digital

    6 April 2023 08:59

    Terpopuler

    KPU sebut putusan MK soal sistem pemilu tak ganggu tahapan Pemilu 2024

    KPU sebut putusan MK soal sistem pemilu tak ganggu tahapan Pemilu 2024

    Harga CPO di Jambi periode 26 Mei-1 Juni 2023 turun signifikan Rp283 per kg

    Harga CPO di Jambi periode 26 Mei-1 Juni 2023 turun signifikan Rp283 per kg

    Harga telur ayam di Batanghari naik

    Harga telur ayam di Batanghari naik

    Polda Jambi hentikan lalu lintas angkutan batu bara di jalan nasional

    Polda Jambi hentikan lalu lintas angkutan batu bara di jalan nasional

    Ganjar Pranowo: Jokowi gunakan hak politik dalam cawe-cawe Pemilu 2024

    Ganjar Pranowo: Jokowi gunakan hak politik dalam cawe-cawe Pemilu 2024

    Top News

    • SAR Gabungan temukan jasad ABK asal Myanmar mengapung di Kuala Lagan

      SAR Gabungan temukan jasad ABK asal Myanmar mengapung di Kuala Lagan

      13 jam lalu

    • DPRD Tanjabbar dukung bupati selesaikan tapal batas wilayah

      DPRD Tanjabbar dukung bupati selesaikan tapal batas wilayah

      13 jam lalu

    • Kasus pembakaran lahan di Tebo

      Kasus pembakaran lahan di Tebo

      1 Juni 2023 11:11

    • Pemkot Jambi tingkatkan keterampilan pemandu wisata

      Pemkot Jambi tingkatkan keterampilan pemandu wisata

      31 Mei 2023 18:22

    • Basarnas cari ABK asal Myanmar yang tenggelam di Kuala Jambi

      Basarnas cari ABK asal Myanmar yang tenggelam di Kuala Jambi

      31 Mei 2023 18:22

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2023
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA