• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Senin, 9 Maret 2026
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • 41 pemain dipanggil untuk skuad sementara hadapi FIFA Series 2026

      41 pemain dipanggil untuk skuad sementara hadapi FIFA Series 2026

      Senin, 9 Maret 2026 10:00

      Menang derbi della madonnina, Milan dekati Inter

      Menang derbi della madonnina, Milan dekati Inter

      Senin, 9 Maret 2026 9:27

      Libas Persebaya 5-1, Borneo FC tempel ketat pemuncak klasemen

      Libas Persebaya 5-1, Borneo FC tempel ketat pemuncak klasemen

      Minggu, 8 Maret 2026 9:11

      Juventus pesta gol ke gawang Pisa 4-0

      Juventus pesta gol ke gawang Pisa 4-0

      Minggu, 8 Maret 2026 9:07

      KONI Jambi gelar buka puasa bersama pengurus 'cabor' menuju prestasi

      KONI Jambi gelar buka puasa bersama pengurus 'cabor' menuju prestasi

      Sabtu, 7 Maret 2026 23:39

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Kemenhaj Jambi pastikan dokumen JCH selesai tepat waktu

        Kemenhaj Jambi pastikan dokumen JCH selesai tepat waktu

        Kamis, 5 Maret 2026 18:39

        Pemprov Jambi dukung pembentukan kawasan dan lembaga adat khusus SAD

        Pemprov Jambi dukung pembentukan kawasan dan lembaga adat khusus SAD

        Rabu, 4 Maret 2026 19:00

        Lestarikan nilai-nilai budaya, Pemkot Jambi bersama Pujakesumagelar pertunjukan kuda kepang Turunggo Yekti

        Lestarikan nilai-nilai budaya, Pemkot Jambi bersama Pujakesumagelar pertunjukan kuda kepang Turunggo Yekti

        Minggu, 8 Februari 2026 18:14

        BKSDA Jambi rencanakan PIKG jadi destinasi wisata edukasi alternatif

        BKSDA Jambi rencanakan PIKG jadi destinasi wisata edukasi alternatif

        Jumat, 23 Januari 2026 15:44

        9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

        9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

        Selasa, 13 Januari 2026 19:53

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Rupiah Senin sore ditutup melemah Rp16.949 per dolar AS

        Rupiah Senin sore ditutup melemah Rp16.949 per dolar AS

        Senin, 9 Maret 2026 17:14

        PIHPS: Harga daging ayam Rp41.750/kg, cabai rawit merah Rp85.500/kg

        PIHPS: Harga daging ayam Rp41.750/kg, cabai rawit merah Rp85.500/kg

        Senin, 9 Maret 2026 13:00

        IHSG turun 4 persen, investor "risk off" imbas lonjakan harga minyak

        IHSG turun 4 persen, investor "risk off" imbas lonjakan harga minyak

        Senin, 9 Maret 2026 12:55

        Safari Ramadan di Tanjab Barat, SKK Migas PetroChina Serahkan 10 Program PPM dan Berikan 50 Anak Yatim Bingkisan

        Safari Ramadan di Tanjab Barat, SKK Migas PetroChina Serahkan 10 Program PPM dan Berikan 50 Anak Yatim Bingkisan

        Senin, 9 Maret 2026 11:59

        Pendaftaran program mudik gratis Pemprov Jambi membeludak

        Pendaftaran program mudik gratis Pemprov Jambi membeludak

        Senin, 9 Maret 2026 17:24

        Dukung program swasembada pangan, Polda Jambi tanam jagung kurtal I/2026

        Dukung program swasembada pangan, Polda Jambi tanam jagung kurtal I/2026

        Senin, 9 Maret 2026 17:22

        Pemkot koordinasi dengan Bulog Jambi untuk mengantisipasi kekurangan gula

        Pemkot koordinasi dengan Bulog Jambi untuk mengantisipasi kekurangan gula

        Senin, 9 Maret 2026 17:21

        Gubernur: Sebanyak 193 SPBU di wilayah Jambi disiagakan dengan tambahan pasokan

        Gubernur: Sebanyak 193 SPBU di wilayah Jambi disiagakan dengan tambahan pasokan

        Minggu, 8 Maret 2026 15:20

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Karantina Jambi musnahkan ikan sapu-sapu Albino guna melindungi ekosistem

        Karantina Jambi musnahkan ikan sapu-sapu Albino guna melindungi ekosistem

        Senin, 9 Maret 2026 13:38

        Satgas ODC-2026 tangkap KKB Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI di Dekai

        Satgas ODC-2026 tangkap KKB Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI di Dekai

        Senin, 9 Maret 2026 12:51

        Menteri LH: Tragedi Bantargebang bentuk kegagalan pengelolaan sampah

        Menteri LH: Tragedi Bantargebang bentuk kegagalan pengelolaan sampah

        Senin, 9 Maret 2026 9:55

        Mendagri instruksikan kepala daerah siaga di wilayah selama Lebaran

        Mendagri instruksikan kepala daerah siaga di wilayah selama Lebaran

        Senin, 9 Maret 2026 9:50

        Prabowo kumpulkan mantan ajudan dan pengawal era Kostrad-Kopassus

        Prabowo kumpulkan mantan ajudan dan pengawal era Kostrad-Kopassus

        Senin, 9 Maret 2026 4:44

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Dokter: Gejala campak diawali flu biasa diikuti panas tinggi

        Dokter: Gejala campak diawali flu biasa diikuti panas tinggi

        Sabtu, 7 Maret 2026 16:26

        Pemprov Jambi targetkan dua Sekolah Rakyat beroperasi Juli 2026

        Pemprov Jambi targetkan dua Sekolah Rakyat beroperasi Juli 2026

        Kamis, 5 Maret 2026 18:35

        Balai Pengawasan OM Jambi soroti penyalahgunaan "Whip Pink" di kalangan anak muda

        Balai Pengawasan OM Jambi soroti penyalahgunaan "Whip Pink" di kalangan anak muda

        Sabtu, 28 Februari 2026 16:11

        Dinas TPHP Provinsi Jambi siapkan 17.900 dosis vaksin hewan ternak

        Dinas TPHP Provinsi Jambi siapkan 17.900 dosis vaksin hewan ternak

        Rabu, 25 Februari 2026 17:58

        RSUD Raden Mattaher Jambi pastikan pasokan obat aman selama Ramadhan

        RSUD Raden Mattaher Jambi pastikan pasokan obat aman selama Ramadhan

        Selasa, 24 Februari 2026 16:15

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Rupiah Senin sore ditutup melemah Rp16.949 per dolar AS

        Rupiah Senin sore ditutup melemah Rp16.949 per dolar AS

        Senin, 9 Maret 2026 17:14

        PIHPS: Harga daging ayam Rp41.750/kg, cabai rawit merah Rp85.500/kg

        PIHPS: Harga daging ayam Rp41.750/kg, cabai rawit merah Rp85.500/kg

        Senin, 9 Maret 2026 13:00

        IHSG turun 4 persen, investor "risk off" imbas lonjakan harga minyak

        IHSG turun 4 persen, investor "risk off" imbas lonjakan harga minyak

        Senin, 9 Maret 2026 12:55

        Safari Ramadan di Tanjab Barat, SKK Migas PetroChina Serahkan 10 Program PPM dan Berikan 50 Anak Yatim Bingkisan

        Safari Ramadan di Tanjab Barat, SKK Migas PetroChina Serahkan 10 Program PPM dan Berikan 50 Anak Yatim Bingkisan

        Senin, 9 Maret 2026 11:59

        Pendaftaran program mudik gratis Pemprov Jambi membeludak

        Pendaftaran program mudik gratis Pemprov Jambi membeludak

        Senin, 9 Maret 2026 17:24

        Dukung program swasembada pangan, Polda Jambi tanam jagung kurtal I/2026

        Dukung program swasembada pangan, Polda Jambi tanam jagung kurtal I/2026

        Senin, 9 Maret 2026 17:22

        Pemkot koordinasi dengan Bulog Jambi untuk mengantisipasi kekurangan gula

        Pemkot koordinasi dengan Bulog Jambi untuk mengantisipasi kekurangan gula

        Senin, 9 Maret 2026 17:21

        Gubernur: Sebanyak 193 SPBU di wilayah Jambi disiagakan dengan tambahan pasokan

        Gubernur: Sebanyak 193 SPBU di wilayah Jambi disiagakan dengan tambahan pasokan

        Minggu, 8 Maret 2026 15:20

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Menjadikan Gizi sebagai investasi masa depan anak Indonesia

        Menjadikan Gizi sebagai investasi masa depan anak Indonesia

        Senin, 2 Maret 2026 12:16

        Tangis Fandi Ramadhan, ABK sabu 2 ton minta keadilan

        Tangis Fandi Ramadhan, ABK sabu 2 ton minta keadilan

        Minggu, 1 Maret 2026 9:51

        ANTARA di negeri Antara

        ANTARA di negeri Antara

        Rabu, 18 Februari 2026 10:35

        Kebebasan berpendapat yang terbelah dan tantangan pers hari ini

        Kebebasan berpendapat yang terbelah dan tantangan pers hari ini

        Senin, 9 Februari 2026 13:52

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Jalur mudik rawan macet di Jambi

        Jalur mudik rawan macet di Jambi

        Senin, 9 Maret 2026 9:48

        Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

        Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

        Selasa, 3 Maret 2026 11:28

        Volume penumpang Pelabuhan Kuala Tungkal

        Volume penumpang Pelabuhan Kuala Tungkal

        Senin, 2 Maret 2026 10:22

        Pembangunan jembatan aramco di Agam

        Pembangunan jembatan aramco di Agam

        Selasa, 17 Februari 2026 9:25

        Wahana edukasi satwa di Jambi

        Wahana edukasi satwa di Jambi

        Sabtu, 14 Februari 2026 20:21

    • Video
      • Pemprov Jakarta tanggung biaya pengobatan korban longsor Bantargebang

        Pemprov Jakarta tanggung biaya pengobatan korban longsor Bantargebang

        Senin, 9 Maret 2026 17:51

        Wamendag sebut harga bahan pokok di Batam stabil jelang lebaran

        Wamendag sebut harga bahan pokok di Batam stabil jelang lebaran

        Senin, 9 Maret 2026 17:19

        Cara membayar utang puasa Ramadhan

        Cara membayar utang puasa Ramadhan

        Senin, 9 Maret 2026 17:00

        Tim SAR temukan 1 jenazah korban longsor TPST Bantargebang

        Tim SAR temukan 1 jenazah korban longsor TPST Bantargebang

        Senin, 9 Maret 2026 16:10

        Ratas di Hambalang, Prabowo bahas dinamika global hingga arus mudik

        Ratas di Hambalang, Prabowo bahas dinamika global hingga arus mudik

        Senin, 9 Maret 2026 13:27

    Jejak digital yang tak bisa hilang

    Sabtu, 20 Mei 2023 9:07 WIB

    Jejak digital yang tak bisa hilang

    Peneliti BRIN AP Hasanuddin menggenakan baju tahanan nomor 66 ditampilkan kepada publik setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap warga Muhammadiyah, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Jakarta (ANTARA) - Salah satu yang tidak bisa dihilangkan adalah jejak digital. Peringatan ini nyata adanya. Secepat apa seseorang menghapus unggahan yang sudah sempat diunggah di media sosial, saat itu juga jejak digital sudah terekam.

    Apalagi sampai ada warganet (netizen) yang menyimpan dalam bentuk tangkapan layar, unggahan itu bisa menjadi bukti kejahatan atau tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Oleh karenanya perlu kehati-hatian, perlu mawas diri, harus cerdas selama berinteraksi di media sosial. Jika tidak, mungkin akan bernasib sama seperti Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin.

    AP Hasanuddin punya latar belakang pendidikan tinggi dan berprofesi sebagai peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang secara keilmuan sulit diterima oleh nalar bisa terjerumus dalam tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap warga Muhammadiyah.

    Di era digital saat ini pendidikan tinggi pun tak menjamin seseorang bebas dari jeratan hukum karena unggahan, postingan, maupun cuitannya di media sosial.

    Sebut saja, pakar telematika Roy Suryo, terjerat kasus penistaan agama terkait meme Stupa Candi Borobodur yang bagian wajah diedit mirip Presiden Joko Widodo.

    Ia dijerat Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan pidana selama sembilan bulan penjara kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden SBY itu.

    Selain Roy Suryo dan AP Hasanuddin, sudah banyak contoh publik figur dan masyarakat umum yang terjerat UU ITE, seperti Jerinx terkait pengancaman terhadap Adam Deni. Adam Deni juga menjadi tersangka terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Sahroni (Komisi II DPR RI).

    Pentolan grub band Dewa 19 Ahmad Dhani juga ikut terjerat UU ITE karena membuat vlog berisi kata ‘idiot” saat berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, pada Agustus 2018 Silam. Ayah dari Al, El dan Dul itu divonis 1,5 tahun penjara.

    Patroli Siber
    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar (tengah kiri) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memperlihatkan barang bukti tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tersangka AP Hasanuddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    AP Hasanuddin mungkin tidak menyangka kelelahan dan kesalahannya terlibat dalam diskusi panjang yang menanggapi status yang ditulis oleh rekannya, Thomas Djamaluddin di akun Facebook pada 21 April 2023, telah memancing kemarahan warga Muhammadiyah.

    AP Hasanuddin berkomentar dalam unggahan status Thomas Djamaluddin yang mempermasalahkan perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 antara Pemerintah dan Muhammadiyah, dengan kata-kata yang tak sepantasnya dikeluarkan oleh seorang berpendidikan dan bekerja sebagai peneliti.

    Unggahan itu ia tulis di pukul 15.30 WIB di kediamannya di Jombang, Jawa Timur.

    “Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua Muhammadiyah? apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan, saya siap dipenjara. Saya capek lihat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin kala itu.

    Sebelum unggahan itu viral dan memancing kemarahan warga Muhammadiyah, hingga berujung pada laporan polisi tanggal 25 April di Bareskrim Polri dan sejumlah polda, Tim Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri terlebih dahulu menemukan adanya dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang bernada provokatif yang dilakukan oleh AP Hasanuddin.

    Dari temuan tersebut, Tim Patroli Siber melakukan profiling si pengunggah, lalu menganalisis kontennya, jenis pelanggarannya, lalu memeriksanya kepada saksi ahli, yakni ahli bahasa, ahli ITE dan ahli hukum pidana. Setelah itu tim siber menerbitkan laporan informasi untuk diteruskan kepada penyidik Subdit II Dittipidsiber.

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar menyatakan apa yang ditulis oleh AP Hasanuddin mengandung unsur tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan hasil analisis para ahli.

    Dia menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah, menakut-nakuti, pengancaman masalah pembunuhannya, yakni pada "akan saya bunuh satu per satu". Kata-kata tersebut, kata ahli, menghalalkan darah warga Muhammadiyah dan mengancam bunuh satu per satu. Dua frasa itu jelas mengandung unsur pidana.
    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merilis penangkapan AP Hasanuddin, tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA kepada warga Muhammadiyah di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Ancaman medsos

    Akibat postingannya, AP Hasanuddin tidak hanya berurusan dengan pihak berwajib. Peneliti berusia 30 tahun itu menghadapi kemarahan warga Muhammadiyah. Sehingga saat akan ditangkap di kediamannya pada 30 April di Jombang, peneliti Astrologi itu sempat meminta perlindungan kepada polisi.

    Saat ditampilkan kepada publik melalui media di Bareskrim Polri, Senin (1/5), AP Hasanuddin tidak bersedia untuk bicara ataupun menyampaikan permintaan maaf.

    Dari keterangannya kepada penyidik, kalimat bernada ancaman dan ujaran kebencian itu ditulisnya sebagai bentuk kekhilafan dengan alasan lelah dan emosi karena diskusi panjang tiada akhir.

    Penyidik juga memastikan tersangka tidak berniat untuk mewujudkan ancamannya untuk membunuh satu per satu warga Muhammadiyah.

    Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan aparat penegak hukum dan juga masyarakat untuk tidak memandang sebelah mata adanya ancaman pembunuhan, seperti yang dilontarkan oleh peneliti BRIN kepada warga Muhammadiyah.

    Sudah banyak contoh yang dapat dijadikan pelajaran dari kasus ancaman yang disampaikan lewat media sosial, seperti situasi-situasi yang terjadi di mancanegara.

    Salah satunya, Salvador Ramos, sebelum menembak 19 murid dan dua guru pada Mei 2022, ia mengirim pesan di akun Facebook-nya yang berbunyi “Saya akan melakukan penembakan di sebuah SD”.

    Kemudian, Travis McMichael juga meninggalkan jejak digital berupa pesan kebencian pada kalangan tertentu, sebelum menembak orang dari kelompok sosial yang dia benci.

    Ketika ancaman pembunuhan saja sudah tidak patut dipandang sebelah mata, apalagi jika ancaman itu diekspresikan dalam bentuk hate crime (kejahatan berlatar kebencian).
    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Cerdas bermedia sosial

    Kini AP Hasanuddin harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas kelalaiannya untuk bijak saat bermedia sosial. Ia harus menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri selama proses penyidikan berlangsung.

    AP Hasanuddin menjadi tersangka yang dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun, denda Rp 1 miliar, dan Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda Rp 750 juta.

    Dittipidsiber Bareskrim mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam bermedia sosial, dalam kondisi apapun. Kondisi capek dan emosi tidak boleh dituangkan di media digital atau internet.

    Semua yang diucapkan, dituliskan, divideokan, digambarkan didigitalkan, kemudian diekspos dan diunggah, tidak bisa ditarik lagi. Apalagi bila sudah ditangkap layar oleh orang lain (netizen) Indonesia yang terkenal jeli. Jejak digital tersebut tidak akan hilang.

    Sehingga, sebelum mengunggahnya, seseorang harus sadar apa yang diucapkan, apa yang ditulis dan ditayangkan di media sosial, baik itu Twitter, Facebook, maupun Instagram.

    Masyarakat perlu diedukasi untuk mencegah terjerat tindak pidana UU ITE. Keteledoran di media sosial tidak memandang umur, maupun latar belakang pendidikan. Siapapun bisa terjerumus bila tak cermat, tidak berhati-hati dan tak bijaksana dalam bermedia sosial.

    Banyak celah bisa membuat masyarakat terjerumus. Untuk itu perlu upaya pencegahan dari dua sisi, yakni dari masyarakat untuk bijak bermedia sosial, dan dari sisi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

    Dittipidsiber Polri berupaya melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti yang dilakukan polisi siber di beberapa negara, dengan membuat iklan layanan masyarakat, berupa film pendek mencegah penipuan berlatar belakang cinta (love scams).

    Untuk pencegahan ini, Dittipidsiber sudah melakukan kajian dan mengupayakan ada kasubdit yang bertugas mengedukasi masyarakat, sebagai langkah pencegahan.

    Intinya reserse tidak hanya bisa mengungkap kasus, tapi juga melalukan edukasi, supaya masyarakat tidak terjerat dan tidak menjadi korban atau menjadi pelaku.

    Pewarta: Laily Rahmawaty 
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Kapolda Jambi: Personel responsif jejak digital antisipasi potensi keresahan warga

    Kapolda Jambi: Personel responsif jejak digital antisipasi potensi keresahan warga

    23 Mei 2025 19:17

    Jejak pemilu dari konvensional menuju digital

    Jejak pemilu dari konvensional menuju digital

    14 Oktober 2021 17:57

    Kominfo minta masyarakat sadar lindungi data pribadi

    Kominfo minta masyarakat sadar lindungi data pribadi

    10 Agustus 2020 13:39

    Komdigi diminta pastikan kepatuhan platform digital lindungi anak

    Komdigi diminta pastikan kepatuhan platform digital lindungi anak

    7 Maret 2026 16:23

    Bank Jambi sampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan digital

    Bank Jambi sampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan digital

    1 Maret 2026 21:32

    ANTARA: Fungsi komunikasi korporasi harus naik kelas di era digital

    ANTARA: Fungsi komunikasi korporasi harus naik kelas di era digital

    12 Februari 2026 23:13

    Komdigi dukung pengembangan kapasitas SDM digital di Kota Jambi

    Komdigi dukung pengembangan kapasitas SDM digital di Kota Jambi

    6 Februari 2026 12:06

    Internet BAIK Festival Telkomsel ajak pelajar Jambi level up skill digital

    Internet BAIK Festival Telkomsel ajak pelajar Jambi level up skill digital

    5 Februari 2026 18:05

    Terpopuler

    Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

    Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

    Tidak patuh, BGN beri sanksi delapan dapur MBG di Jambi

    Tidak patuh, BGN beri sanksi delapan dapur MBG di Jambi

    Pemerintah Provinsi Jambi anggarkan Rp62,9 miliar untuk THR ASN

    Pemerintah Provinsi Jambi anggarkan Rp62,9 miliar untuk THR ASN

    Bupati Sarolangun lantik 142 pejabat eselon III dan IV

    Bupati Sarolangun lantik 142 pejabat eselon III dan IV

    Istri Ali Khamenei wafat usai serangan AS-Israel terhadap target Iran

    Istri Ali Khamenei wafat usai serangan AS-Israel terhadap target Iran

    Top News

    • Jalur mudik rawan macet di Jambi

      Jalur mudik rawan macet di Jambi

      9 jam lalu

    • Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

      Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

      6 Maret 2026 19:09

    • BPJN: Kondisi kemantapan jalan di Jambi mencapai 91,3 persen

      BPJN: Kondisi kemantapan jalan di Jambi mencapai 91,3 persen

      5 Maret 2026 23:01

    • Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

      Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

      3 Maret 2026 11:28

    • Bank Jambi bersama BI dan OJK kebut normalisasi sistem layanan

      Bank Jambi bersama BI dan OJK kebut normalisasi sistem layanan

      2 Maret 2026 16:50

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA