Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari, Jambi menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Komisioner KPU Batanghari, Hendri Handayani di Muara Bulian, Senin mengatakan sebelumnya TPS tersebut berjumlah 537 yang tersebar di Kabupaten Batanghari, Akan tetapi dilakukan penambahan tiga TPS menjadi 540 tempat pemungutan suara.
"Untuk penambahan tiga TPS tersebut merupakan usulan dari Bawaslu Kabupaten Batanghari," katanya.
Penambahan tiga TPS tersebut terdapat di lapas Muara Bulian yang merupakan TPS loksus dan dua TPS reguler yaitu di Kecamatan Maro Sebo Ilir dan satu lagi di Kecamatan Bajubang.
Penambahan tempat pemungutan suara ini berdasarkan hasil pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih yang sudah dilakukan oleh petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih).
Diketahui, dengan adanya penambahan TPS mempunyai alasan yaitu ada beberapa lokasi rumah masyarakat yang jauh dari lokasi TPS. Dengan begitu dilakukan penambahan TPS itu.
Sementara itu, Hendri juga mengatakan jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 218.419 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 111.058 dan pemilih perempuan ada 107.361.
Hasil daftar pemilih sementara ini sudah ditetapkan setelah dilakukan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih. Akan tetapi, DPS ini akan berkemungkinan untuk bisa berubah sebelum nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
"Ya, nanti di tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengumuman hasil penetapan DPT," ujarnya.
Untuk daftar pemilih ini tersebar di delapan kecamatan yakni Kecamatan Mersam sebanyak 23.657 pemilih, Muara Tembesi 24.651, Muara Bulian 50.649, Batin XXIV 22.778, Pemayung 26.924, Maro Sebo Ulu (MSU) 27.043, Bajubang 31.336 dan Maro Seno Ilir (MSI) 11.381 pemilih.