Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan lalu lintas angkutan batu bara melalui jalur Sungai Batanghari setelah insiden rusaknya tiang pancang jembatan yang tertabrak kapal tongkang.

Wakil Satgaswas Gakum Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Kamis, mengeluarkan pengumuman yang menerangkan bahwa untuk sementara waktu aktivitas angkutan batu bara yang melalui jalur Sungai Batanghari dihentikan sementara.

"Terhitung Kamis (16/5) pukul 06.00 WIB hingga batas waktu yang tidak ditentukan," kata Johansyah.

Pengumuman ini ditujukan kepada pengusaha batu bara, PPTB , pemilik TUKS dan pelaku usaha kapal tongkang.

Dia menjelaskan bahwa penghentian ini diberlakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan setelah insiden yang terjadi dan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan jembatan.



Kebijakan ini, kata dia, berdasarkan hasil koordinasi bersama secara virtual Rabu (15/5) yang menjadi lanjutan dari rapat evaluasi bersama sebelumnya dengan Gubernur Jambi dan pihak perusahaan batu bara pada Selasa (14/5).

"Kita melihat bahwa kejadian dan kerusakan dalam beberapa hari ini dan tadi malam terjadi lagi di Tembesi padahal kita sudah rapat, untuk itu demi kenyamanan masyarakat dan pengguna jembatan kita hentikan sementara, sampai siap tata kelola pengaturannya," katanya.

Sementara untuk kapal tongkang yang sudah telanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Talang Duku maka diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai hari Minggu (19/5) pada pukul 00.00 WIB.

Johansyah menyebutkan Pemprov Jambi melalui Dinas Perhubungan akan ditugaskan untuk berjaga.

Sebelumnya Gubernur Jambi Al Haris meminta kepada pengusaha kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak fender (Tiang Pancang Baja) Jembatan Aurduri 1 mengganti rugi atas kerusakan yang terjadi.





 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Jambi hentikan lalu lintas batu bara jalur sungai 

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024