Kasubdit IV/ Tipidter AKBP Reza Khomeini di Jambi, Jumat, mengatakan bahwa tim mengecek ke lapangan terkait laporan masyarakat atas batubara yang terbakar di lokasi penyimpanannya.
Berdasarkan laporan yang masuk, masyarakat sekitar mengeluh dampak kebakaran ini. Oleh karena itu Polda Jambi bersama tiga instansi terkait langsung mengecek ke lokasi.
"Saat ini lokasi batubara yang terbakar sedang dilakukan pendinginan oleh BPBD Kabupaten Muaro Jambi dengan cara menyiram air dan menggunakan alat berat dengan membuat sekat antar tumpukan batubara agar tidak meluas dan segera padam," kata Reza.
Reza menegaskan tindak lanjut dari pengecekan ini, Polda Jambi akan melakukan klarifikasi terhadap pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan pemilik lahan atas kejadian ini.
Hal ini untuk mengetahui keabsahan pihak perusahaan melakukan penambangan di lokasi tersebut.
Perwakilan Kementerian ESDM Zuhri mengungkapkan pihaknya akan melaporkan kepada Direktur Teknik dan lingkungan/Kepala Inspektur Tambang hasil temuan di lapangan, yang nantinya akan dikeluarkan rekomendasi kepada perusahaan dan ditembuskan ke Polda Jambi.
Selain itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi akan mengambil sampel kualitas udara terkait pencemaran udara akibat batu bara yang terbakar.