Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Jambi, menggelar sidang paripurna dalam rangka mendengar tanggapan Pemerintah Batanghari terhadap pandangan fraksi - fraksi DPRD Batanghari terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.
Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar di Muara Bulian, Selasa, menanggapi pandangan umum fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tercapai 100 persen. Terkait ini, Pemkab Batanghari menyatakan sangat sepakat dengan pandangan fraksi tersebut.
"Dan melalui momentum Peraturan Daerah (Perda) PDRD yang baru kita berupaya menjadikan momentum perbaikan pada aspek tata kelola dan terutama mengoptimalkan potensi yang sangat besar kita miliki. Kita juga membutuhkan kesadaran tinggi dan peran aktif kita semua bersama," katanya.
Terkait dengan penundaan pembayaran kegiatan 2023 yang juga menjadi sorotan fraksi PAN, diterangkan oleh Wabup bahwa hal itu juga menjadi salah satu dampak dari tidak tercapainya target PAD 100 persen. Begitu pula adanya keterlambatan transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
"Untuk kewajiban tunda bayar ini, dibebankan pada anggaran yang penyaluran transfer tahun anggaran 2023 di tahun anggaran 2024 dalam bentuk Treasury Deposit Facility (TDF) lebih kurang sebesar Rp42 Miliar ditambah dengan efisiensi belanja barang dan jasa tahun anggaran 2024," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat yang juga terkait tunda bayar, pemerintah daerah akan berkomitmen dan konsisten atas pengalokasian mandatory spending sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.
"Ini salah satu dampak dari tidak tercapainya target PAD sehingga adanya keterlambatan transfer pemerintah pusat, dan baru disalurkan di awal tahun anggaran 2024 dalam bentuk Treasury Deposit Facility (TDF). Mengenai saran untuk peningkatan (PAD) mencapai 35 persen atau 40 persen itu kami sangat sepakat," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024